Mohon tunggu...
Diles
Diles Mohon Tunggu... -

berbuat baik kepada orang lain

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pertentangan Kepentingan

25 November 2015   09:40 Diperbarui: 25 November 2015   10:31 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam sebuah organisasi jika terdapat perbedaan pendapat, itu adalah dinamika dan demokrasi memang syarat akan perbedaan namun diupayakan untuk menyatukannya melalu suatu forum yang diperjanjikan bersama.

Semakin besar organisasi maka semakin besar pula dinamikanya namun jika forum menyepakati suatu keputusan, itu akan menjadi keputusan yang luar biasa karena banyaknya dinamika perlu adanya usaha-usaha untuk saling mempengaruhi pendapatnya masing-masing untuk mencapai kata sepakat dengan satu keputusan.

Sebaliknya Organisasi semakin kecil dinamikanya juga tidak akan banyak, namun demikian terkadang permasalahannya sangat sulit untuk menjangkau kesepakatan apalagi jika dalam pendapatnya tidak terdapat kesamaan satupun dari pendapat yang ada, usaha-usaha saling mempengaruhi ke pendapat orang lain akan semakin sulit yang akhirnya berakhir dengan pending bahkan deadlock dan tidak mencapai kesepakatan.

Mengelola organisasi yang kecil kadang butuh kearifan dan bijak untuk mensikapi pendapat orang lain, mental dan kedewasaan berpikir sangatlah penting untuk manjadi pondasi yang kokoh dalam menjalankan organisasi.

Sebut saja organisasi yang terbentuk oleh hasil perundingan SP dan Menejemen, secara individual dua organisasi ini sudah memiliki perbedaan yang sangat jauh dan bertentangan, mengapa bertentangan…, karena Menejemen memiliki pandangan bahwa perusahaan harus mendapatkan untung sebesar besarnya dan mengeluarkan biaya sekecil kecilnya.

Serikat Pekerja mendapatkan Kesejahteraan yang sebaik-bainya, kalau secara logika berhitung bahwa Kesejahteraan Tinggi = Biaya Tinggi namun dari logika berhitung diatas jika melekat di pemikiran para pembuat keputusan dalam perusahaan ini adalah hal yang keliru, dan perlu adanya revolusi berfikir ke arah yang lebih positif, karena pemikiran yang positif akan menghasilkan karya yang positif.

Jika seorang pekerja sudah mendapatkan kesejahteraan yang baik buat dirinya, pastinya si pekerja bersangkutan tidak akan berpindah ke lain perusahaan itu logika sederhana yang bisa dijadikan sebuah dasar konsep untuk memajukan semangat kerja pegawai.
Yang lebih disayangkan, jika pertentangan kepentingan menimbulkan hal-hal negatif bagi organisasi masing-masing, mungkin dapat diambil contoh;

Pelemahan organisasi lawan dengan sebuah promosi, pengurangan fasilitas & sarana
Pelemahan Organisasi lawan dengan sebuah fitnah dan provokasi
Saling melapor ke pihak berwajib (polisi,disnaker,dll)
Saling membuat pengaruh ke arah yang buruk
Saling menceritakan aib masing-masing ke orang lain

Sungguh sangat disayangkan jika sampai hal ini terjadi, karena hubungan kesehariannya antara kedua belah pihak akan terjadi jarak dan kurangnya saling percaya, sedapat mungkin hal ini dihindari dan sedapat mungkin lakukan pertemuan dan pembicaraan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar yang sama sama menyejukan (Win win solution)

Pertentangan kepentingan dapat juga manjadi baik dan akan lebih positif karyanya jika kedua belah pihak memiliki ego tidak dominan pada pucuk pimpinannya saja, namun sharing ke organisasi dibawahnya sangatlah bijak dan menerima masukan dari bawahannya juga akan lebih dapat mengendalikan suasana demokrasi yang hasilnya dapat diterima semua pihak.

Bagaimana pertentangan kepentingan itu dapat dikurangi dalam organisasi, mungkin pendekatan-pendekatan yang harus dilakukan adalah melakukan penjelasan dan maksud serta tujuan secara transfaran ke lawan organisasi agar dapat dimengerti dan dipahami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun