Mohon tunggu...
dilarosyalina
dilarosyalina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca, dll

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Mahasiswa Farmasi Unissula Dalam Bela Negara Untuk Mempertahankan Kesehatan Dalam Negara

18 Desember 2024   18:49 Diperbarui: 18 Desember 2024   18:49 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara dalam mempertahankan kedaulatan bangsa dan keutuhan wilayah dari segala ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satu aspek penting dalam upaya bela negara adalah ketahanan kesehatan nasional. Dalam konteks ini, mahasiswa Farmasi Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) memiliki peran strategis sebagai calon tenaga kesehatan dan apoteker masa depan yang berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

Pengertian bela negara adalah sebuah konsep pembentukan sikap patrotisme terhadap ancaman pada ketahanan nasional. Dasar hukumnya UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1). Konsep bela negara ini juga diatur dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 Pasal 9 (1) tentang Pertahanan Negara, yang menyebutkan, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.". Dasar hukum bela negara secara eksplisit tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1), yang berbunyi:

  • Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
  • Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan, "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Pengertian Bela Negara Menurut Para Ahli

Adapun definisi ahli tentang arti bela negara, antara lain adalah sebagai berikut;

  • Purnomo Yusgiantoro (2010), Pengertian bela negara adalah sikap dalam makna patriotisme yang dilakukan oleh setiap individu ataupun kempok dalam masyarakat dalam upaya menjaga sekaligus membentengi diri dari anacaman pihak asing (penjajah). Sehingga kondisi ini memunculkan speikusi bahwa pertahanan negara menjadi tangung jawab semua warga negara.
  • Sunarso (2008), Definisi bela negara adalah teintegrasinya seluruh warga negara dalam menjaga keutuhan wilayah, hubungan masyarakat, serta keteraturan sosial yang telah menjadi konsesnsus kebersamaan. Upaya ini dengan terus menjalankan aturan perundang-undangan sekaligus mengalamlakannya dalam keseharian.
  • Sutarman (2011), Arti bela negara adalah serangkaian perjuangan yang dilakukan warga negara baik fisik ataupun non fisik dalam upaya menjaga kedaulatan bangsa seutuhnya. Oleh karena demikian, ahli ini berpendapat bahwa semua element bertangungjawab untuk menyelaraskan antara contoh hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia.

Bela Negara juga terkait dengan eksistensi NKRI dan terwujudnya cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD NRKI tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pasal tersebut memiliki butir, penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yaitu "Upaya Bela Negara" adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Mahasiswa farmasi memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan, khususnya dalam pengobatan dan administrasi obat. Mereka diharapkan untuk berkontribusi dalam berbagai program kesehatan, baik di tingkat komunitas maupun nasional.

Ketahanan kesehatan nasional menjadi salah satu aspek strategis dalam bela negara. Ketahanan kesehatan mencakup ketersediaan sumber daya manusia, obat-obatan, dan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau. Upaya ini bertujuan untuk menghadapi berbagai tantangan seperti pandemi, bencana alam, dan ancaman penyakit menular.

Mahasiswa Farmasi sebagai calon tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam:

  • Mengembangkan kemampuan dalam penelitian dan produksi obat-obatan.
  • Mencegah penyalahgunaan obat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan obat yang benar.
  • Berpartisipasi aktif dalam program kesehatan masyarakat dan tanggap bencana.
  • Menumbuhkan inovasi dalam bidang kefarmasian untuk kemandirian obat nasional.

Mahasiswa farmasi memiliki peran penting dalam dunia kesehatan, terutama dalam upaya meningkatkan kesehatan global. Di tengah tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan berkembangnya penyakit baru, mahasiswa farmasi berperan sebagai agen perubahan yang dapat memberikan kontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

PERAN MAHASISWA FARMASI UNISSULA DALAM BELA NEGARA UNTUK MEMPERTAHANKAN KESEHATAN

  • Penyediaan dan Penelitian Obat-obatan Lokal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun