Sistem Pick Up Point di Mall besar Jakarta
Rantai kehidupan masih berjalan normal. Meskipun pandemi korona membatasi pergerakan manusia. Untuk memenuhi kebutuhan manusia yang terdiri dari 3 jenis. Pertama primer, sekunder dan tersier.
Kebutuhan primer adalah kebutuhan pokok utama manusia yang wajib dipenuhi, dan tidak bisa ditoleransi siapapun, untuk bisa bertahan hidup dan berkembang biak.
Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan yang boleh dipenuhi, kalau primer telah tercukupi. Setiap orang akan memiliki kebutuhan primer yang berbeda sesuai faktor yang melatarbelakangi seseorang tersebut. Â Baik itu sosial, lingkungan dan budaya.
Sedangkan tersier merupakan kebutuhan yang bersifat kepuasaan pribadi. Erat kaitannya dengan status sosial seseorang, atau hobby. Tidak lain hanya untuk hiburan dan kesenangan pribadi maupun kelompok.
Dari ke 3 jenis kebutuhan manusia. Hari ini aku mau jabarkan, gaya hidup orang Jakarta saat pandemi berlangsung, dan kebutuhan pokok juga harus dipenuhi.
Beredar nya keputusan pemerintah untuk melakukan sosia distancing, dan penutupan beberapa area keramaian, termasuk tempat pasar, ibadah dan transportasi.
Berdasarkan peraturan gubernur DKI Jakarta no. 33 tahun 2020, tentang pelaksanaan PSBB , dalam penanganan Covid -19 di DKI Jakarta.
Berbunyi pada BAB II bagian maksud dan tujuan pasal 3 yaitu " membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang atau barang, dalam menekan korban virus Corona"
Artinya semua kegiatan manusia telah dibatasi dan tidak boleh melanggar aturan tersebut.
Salah satu dampak yang berubah signifikan adalah mall-mall besar Jakarta , adanya larangan customer masuk ke dalam mall dan gerai yang masih buka hanya bagian ritel dan makanan.
Kondisi Mall Pondok Indah