Mohon tunggu...
Diky Kurniawan
Diky Kurniawan Mohon Tunggu... -

Managing Editor kampusparmad.com,

Selanjutnya

Tutup

Money

Usaha Kecil Menengah: Tolong Kami!!!

2 Juli 2013   23:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:06 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13727824671263213053

Kini, prediksi mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia di sektor bisnis skala kecil dan menengah cenderung pesimis. Pasalnya dari regulasi terkait suku bunga hingga pembangunan infrastruktur berorientasi negatif terhadap kebutuhan masyarakat. Pertama kita lihat kebijakan Bank Indonesia yang menaikan suku bunga kredit sehingga sekarang mencapai 6 persen. Tingginya suku bunga akan menghambat pertumbuhan produksi dan konsumsi. Bayangkan saja untuk mendapatkan modal usaha, contohnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan semakin eksklusif atau tidak ramah kepada masyarakat. Bukannya memudahkan masyarakat, program kredit usaha hanya akan mencekik harapan masyarakat dalam memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Kedua Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Peraturan tersebut mewajibkan pajak bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki omzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun. Penerapan pajak tersebut hanya menambah pungutan yang membebani dunia UKM. Kendati Pemerintah menyatakan bahwa pajak UKM akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pertanyaan yang muncul adalah dibawa kemana hasil pajak para pengusaha kelas elit? Malah, masih banyak dari mereka yang ternyata melanggar wajib pajak dan tidak ditindak tegas; apa rakyat kecil yang harus menanggung kerugiannya? Pajak UKM bukanlah solusi melainkan faktor masalah baru yang hanya akan mempersempit daya produksi dan mengganggu stabilitas harga pasar. Nilai pendapatan usahapun terkena imbasnya. Para pelaku UKM tidak akan lagi menikmati hasil usahanya dengan optimal. Ketiga, dilihat dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang efeknya sangat meluas, akibatnya selain harga produksi dan distribusi meningkat, daya konsumsipun menjadi berkurang. Ingat bahwa persentase Belanja Rumah Tangga adalah yang tertinggi dibandingkan yang lain. Sehingga akan semakin banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Para pelaku UKM akan semakin kesulitan di tengah situasi daya serap produksi yang kian menurun. [caption id="attachment_264291" align="alignnone" width="300" caption="sumber: google.com"][/caption] Mereka harus segera ditolong!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun