Mohon tunggu...
Diky Arif Widodo
Diky Arif Widodo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembuatan NIB untuk UMKM di Kampung Lumpia Kelurahan Kapasari

27 Juni 2022   17:30 Diperbarui: 28 Juni 2022   10:23 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SURABAYA -- Dalam berusaha, UMKM perlu untuk memiliki identintas izin badan usaha. Identitas yang dimaksud disini adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB diterbitkan oleh Kementrian Investasi atau Kepala Badan Penanaman Modal, yang ditandatangani secara elektronik. Dalam pembuatannya, NIB dapat dibuat di website resmi oss.go.id.

 Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 dan bertempat di kantor kelurahan Kapasari yang dihadiri oleh berbagai UMKM yang ada di Kapasari. Terdapat banyak rangkaian kegiatan yang ada. Yang pertama Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha NIB (Nomor Induk Berusaha) Berbasis Resiko yang disampaikan oleh pihak DPMPTSP Surabaya. 

Selain adanya sosialisasi NIB ada juga sesi pembuatan NIB untuk UMKM yang hadir. Langkah pertama untuk pembuatan NIB yaitu dengan mendaftar pada website oss.go.id, pengisian data, juga melengkapi dokumen identitas lalu akhirnya mendapatkan nomor NIB dan juga sertifikatnya.

 Selain kegiatan sosialisasi dan pembuatan NIB, ada juga sosialisasi NPWP dari pertugas KPP Pratama genteng. Sosialisasi ini membahas tentang pentingnya untuk memiliki NPWP sebagai warga Indonesia. Kehadiran UMKM dapat membantu meningkatkan perekonomian negara, pendapatan negara dihasilkan dari pajak yang kemudian dikelola untuk membiayai kebutuhan dan meningkatkan infrastruktur/fasilitas negara, sehingga sangat disayangkan apabila pelaku usaha tidak mengenal pajak.

 Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi dari Bank Jatim Pusat untuk membantu pembuatan QRIS agar memudahkan proses pembayaran pedagang. Dari sudah majunya teknologi pada masa kini, masyarakat sudah banyak yang lebih memilih untuk menyimpan uang pada e -- wallet ataupun bank digital. Pelaku usaha pun juga sebaiknya dapat mengikuti perkembangan zaman. Dengan adanya QRIS maka pembayaran pun dapat dilakukan secara virtual, sehingga juga bisa dilakukan tidak dilkukan secara tatap muka.

 Harapannya dengan diabuatnya NIB ini untuk seluruh pelaku UMKM Kelurahann Kapasari yaitu, dapat mengembangkan UMKM mengingat usaha mikro yang ada di Indonesia masih kurang  memanfaatkan potensi yang harusnya seiring waktu harus terus berinovasi.

img-9772-jpg-62ba73d0533a0d6ab15723d2.jpg
img-9772-jpg-62ba73d0533a0d6ab15723d2.jpg
img-9779-jpg-62ba73e7042824609846c112.jpg
img-9779-jpg-62ba73e7042824609846c112.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun