Mohon tunggu...
Diksi_Istimewa
Diksi_Istimewa Mohon Tunggu... Tutor - A Learning

Keep Fighting

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PHK Terjadi Lagi, Apakah Itu Solusi?

15 Mei 2024   12:22 Diperbarui: 15 Mei 2024   12:26 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Japti Ardiani 

PT Republika Media Mandiri atau Republika mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal atas 60 karyawan bulan ini. Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri, menyampaikan PHK itu menyusul langkah serupa yang sebelumnya terjadi di akhir tahun lalu. Gelombang pertama Desember 2023," kata Elba dalam pesan tertulisnya saat dikonfirmasi Tempo, Kamis malam, 9 Mei 2024.Elba memastikan bahwa perusahaannya tidak akan melakukan PHK gelombang ketiga menyusul PHK pada gelombang kedua bulan ini. Dia menyebut Republika telah memberhentikan 29 wartawan dan 31 staf pendukung pada Mei ini.Salah seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya, mengaku terdampak PHK gelombang pertama. Kepada Tempo, dia membenarkan adanya PHK massal dan menyebut tidak lagi tercatat sebagai pekerja di perusahaan media itu sejak awal tahun. "Saya sudah sejak Januari," ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga mengungkap bahwa seorang rekannya di Republik turut menanyakan soal uang pesangon beberapa waktu belakangan.(Tempo.co, 10/05/2024)

Belum lagi berita PHK perusahaan lainnya yaitu BATA yang mem PHK 200 karyawan nya. Dimana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait nasib ratusan karyawan pabrik sepatu Bata yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Menyusul, pabrik Bata tutup di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, perusahaan terkait wajib memberikan hak-hak terhadap pekerjanya sesuai dengan aturan berlaku. Salah satunya terkait aturan mengenai pesangon. (Liputan 6.com, 06/05/2024)

Membaca informasi diatas dan bila itu terus menerus berkelanjutan maka akan kita dapati angka yang sangat mematikan. Yang pada intinya bila PHK terjadi maka masyarakat hampir semuanya tidak mempunyai mata pencaharian dan apabila itu terjadi bagaimana kelangsungan hidup mereka terwujud dan kesejahteraan bisa didapatkan. Dan disamping itu tenaga kerja asing berdatangan mengisi setiap lapangan pekerjaan di negeri tercinta ini. Pemerintah tak banyak ikut campur dan menyeluruh untuk memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut. Seperti "sengaja" dibiarkan begitu saja 

Semua itu membuktikan bahwa sistem kapitalisme, ideologi yang menguasai dunia saat ini, telah gagal untuk menyejahterakan masyarakat nya. Kapitalisme berhasil melahirkan para kapitalis yang menginginkan keuntungan besar dengan pengeluaran yang minim. Sehingga banyak pemecatan terhadap para buruh dan berimbas pada peningkatan pengangguran di wilayah Indonesia.

Dalam sistem kapitalisme, uang atau materi adalah sumber kebahagiaan bagi pemilik modal. Jadi, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkannya tanpa melihat apakah rakyatku benar-benar sejahtera atau tidak.

Dan lebih parahnya lagi ternyata negara hanya berperan sebagai regulator saja. Negara membuat regulasi untuk memuluskan kepentingan para kapitalis, UU Cipta Kerja dll. Dan dalam sistem kapitalisme yang terjadi adalah hanya berpihak pada pemilik modal atau korporasi saja. Kebijakan pemerintah yang bertumpu pada asas untung rugi mengakibatkan makin maraknya fenomena  pengangguran. 

Sistem ini telah menyandera peran penting negara dan menjadikan negara bergantung pada para investor asing hingga tidak bisa secara mandiri memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun