Mohon tunggu...
Diklitbang HMDEP USU
Diklitbang HMDEP USU Mohon Tunggu... Novelis - Mahasiswa

Himpunan Mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan Universitas Sumatera Utara yang menjadi wadah tempat menampung tulisan-tulisan mahasiswa Ekonomi Pembangunan di masa periode Diklitbang HMD-EP 2022/2023.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Risiko Kredit Terhadap Ketahanan Stabilitas Sistem Keuangan

25 Desember 2023   12:42 Diperbarui: 25 Desember 2023   12:45 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

oleh Mhd.Nur Fadly Akbar Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Angkatan 2020
Universitas Sumatera Utara,Medan,Indonesia

Risiko kredit adalah kemungkinan kerugian finansial akibat kegagalan peminjam membayar kembali pinjamannya. Pada dasarnya, risiko kredit mengacu pada risiko bahwa pemberi pinjaman tidak dapat menerima pokok dan bunga terhutang, yang mengakibatkan gangguan arus kas dan peningkatan biaya penagihan. Risiko Kredit berpengaruh terhadap sistem keuangan.

Sitem kuangan adalah suatu sistem yang terdiri atas lembaga keuangan,pasar keuangan,infrastruktur keuangan, serta perusahaan non keuangan dan rumah tangga,yang saling berinteraksi dalam pendanaan dan/atau penyediaan pembiayaan pertumbuhan perekonomian. 

Sistem keuangan harus mencapai stabilitas karena berfungsi secara efektif dan efesien serta mampu untuk bertahan terhadap guncangan internal dan eksternal sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.

Kerentanan (Vulnerability) sistem keuangan mengacu pada suatu kondisi ketidakseimbangan dalam sistem keuangan yang terjadi karena perilaku pengambilan risiko dari agen perekonomian dalam memaksimalkan keuntungan atau konsumsinya. Ketidakseimbangan ini anatara lain dapat terlihat dari peningkatan kredit yang tidak sesuai dengan kapasitas perekonomian. Untuk sebagian Bank,Risiko kredit merupakan risiko terbesar yang dihadapi. 

Pada umumnya, marjin yang diperhitungkan untuk mengantisipasi risiko kredit hanyalah merupakan bagian kecil dari total kredit yang diberikan bank dan oleh karnanya kerugian pada kredit dapat menghancurkan modal bank dalam waktu yang singkat. 

Risiko menjadi semakin terlihat manakalah perekonomian mengalami krisi atau resesi. kelesuan ekonomi akan berdampak langsung pada menurunnya omzet penjualan perusahaan,sehingga perusahaan akan mengalami kesulitan untuk dapat memenuhi kewajiban membayar utang utangnya. Demikian pula jika terjadi kenaikan tingkat bunga.

Tercatat risiko krdit indonesia terkendali, tecermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang rendah yakni sebesar 2,43% (bruto) dan 0,77% (neto). Hasil stress-test Bank Indonesia juga menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi tekanan global. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi.

https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2531723.aspx

Simpulan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun