oleh Mhd.Nur Fadly Akbar Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Angkatan 2020
Universitas Sumatera Utara,Medan,Indonesia
Risiko kredit adalah kemungkinan kerugian finansial akibat kegagalan peminjam membayar kembali pinjamannya. Pada dasarnya, risiko kredit mengacu pada risiko bahwa pemberi pinjaman tidak dapat menerima pokok dan bunga terhutang, yang mengakibatkan gangguan arus kas dan peningkatan biaya penagihan. Risiko Kredit berpengaruh terhadap sistem keuangan.
Sitem kuangan adalah suatu sistem yang terdiri atas lembaga keuangan,pasar keuangan,infrastruktur keuangan, serta perusahaan non keuangan dan rumah tangga,yang saling berinteraksi dalam pendanaan dan/atau penyediaan pembiayaan pertumbuhan perekonomian.Â
Sistem keuangan harus mencapai stabilitas karena berfungsi secara efektif dan efesien serta mampu untuk bertahan terhadap guncangan internal dan eksternal sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
Kerentanan (Vulnerability) sistem keuangan mengacu pada suatu kondisi ketidakseimbangan dalam sistem keuangan yang terjadi karena perilaku pengambilan risiko dari agen perekonomian dalam memaksimalkan keuntungan atau konsumsinya. Ketidakseimbangan ini anatara lain dapat terlihat dari peningkatan kredit yang tidak sesuai dengan kapasitas perekonomian. Untuk sebagian Bank,Risiko kredit merupakan risiko terbesar yang dihadapi.Â
Pada umumnya, marjin yang diperhitungkan untuk mengantisipasi risiko kredit hanyalah merupakan bagian kecil dari total kredit yang diberikan bank dan oleh karnanya kerugian pada kredit dapat menghancurkan modal bank dalam waktu yang singkat.Â
Risiko menjadi semakin terlihat manakalah perekonomian mengalami krisi atau resesi. kelesuan ekonomi akan berdampak langsung pada menurunnya omzet penjualan perusahaan,sehingga perusahaan akan mengalami kesulitan untuk dapat memenuhi kewajiban membayar utang utangnya. Demikian pula jika terjadi kenaikan tingkat bunga.
Tercatat risiko krdit indonesia terkendali, tecermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang rendah yakni sebesar 2,43% (bruto) dan 0,77% (neto). Hasil stress-test Bank Indonesia juga menunjukkan ketahanan perbankan yang tetap kuat dalam menghadapi tekanan global. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan momentum pertumbuhan ekonomi.
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2531723.aspx
Simpulan :