Mohon tunggu...
Diki Yakub Subagja
Diki Yakub Subagja Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan

Mahasiswa Fakultas Hukum yang senang dengan perkembangan isu Sosial, Politik dan Hukum yang terjadi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Omon-Omon Supremasi Hukum

27 Agustus 2024   22:46 Diperbarui: 27 Agustus 2024   23:17 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Istimewa Penulis

Jadi, jangan heran jika kaum jelata sulit untuk mendapatkan keadilan.

Itu semua karena keadilanmu tergantung dari "angka" yang ada pada dirimu. Jika anda tidak memiliki itu, rasa-rasanya anda jangan terlalu berharap untuk mendapatkan keadilan yang terlihat sangat indah itu.

Karena dalam realitanya, sebuah keindahan itu tidak bisa anda dapatkan secara cuma-cuma !

Pada akhirnya, "angka" menjadi alat tukar tambah yang menentukan sebuah timbangan keadilan dunia. Maka tidak heran, jika banyak regulasi Hukum yang dibuat oleh urusan mereka di parlemen dengan melakukan normalisasi terhadap penindasan dan eksploitasi besar-besaran terhadap hak-hak rakyat jelata.

Mungkin terlihat naif, tapi kedaulatan Hukum sebagai representasi dari kedaulatan rakyat dalam konstitusi bernegara ternyata telah di rampas oleh mereka sehingga slogan-slogan keadilan yang ada hanya menjadi sebagai sebuah kiasan belaka.

Karena pada faktanya, anda punya "angka", berarti anda punya kuasa !

Sungguh terlihat logis. Karena sistem logika yang berjalan oleh "angka" sudah berhasil membuat logis logika kita.

Mengingat Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa negara kita adalah negara hukum, sudah selayaknya semua perangkat, prosedur dan kemahiran hukum menjadi hak dasar yang harus dipenuhi untuk seluruh warga negara tanpa komersialisasi pendidikan dan profesi.

Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat hari ini saling bahu-membahu untuk menciptakan sistem pendidikan dan prosedur penegakan hukum alternatif yang berkeadilan, efektif, efisien dan tentunya dapat diakses oleh seluruh golongan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun