Hindari bertambahnya penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi akan menutup total kawasan pantai di wilayah Kabupaten Sukabumi saat pergantian malam tahun baru 2020-2021.
Hal ini merupakan tindak lanjut atas himbauan Pemkab Sukabumi yang tertulis dalam surat edaran Bupati Sukabumi Nomor 033/8198-kesra yang dikeluarkan pada Senin, 21 Desember 2020.
Kawasam pantai yang akan ditutup total adalah pantai Karang Hawu, pantai Citepus dan sepanjang pantai Geopark Ciletuh. Penutupan total ini rencananya akan didimulai pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB.
Penutupan total kawasan pantai adalah bentuk upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif. “itu dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan massa pada malam pergantian tahun baru”. Tegasnya.
Seperti kita ketahui bahawa wilayah pantai ini selalu dijadikan tujuan untuk merayakan pesta malam tahun baru pada tahun-tahun sebelumnya, kini masyarakat dihimbau untuk melakukan perayaan tahun baru dirumah saja. Satgas Covid-19 kabupaten sukabumi memberikan tagar seperti #TahunBarudiRumahaja, #TahunBaruBerdoadiRumah dan #TahunBaruTanpaKonvoi. Juga tetap menerapkan 3 M.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H