Mohon tunggu...
Sadikin Ali
Sadikin Ali Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance

Dokumentasi artilel dan konten bebas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kerja Sama Pendidikan Perpajakan antara IKPI dan IBEI Pontianak

28 Oktober 2022   15:22 Diperbarui: 28 Oktober 2022   15:38 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
MoU Kerjasama Antara Rektor IBEI (kiri) Dan Ketua Umum IKPI Pusat (kanan)/dokpri

PONTIANAK - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjalin kerjasama dengan Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia (IBEI) Pontianak, Kamis (27/10). Penandatangan itu dilakukan Rektor Yusron Toto, SE.MM dan Wakil Rektor 2, Drs Agus Eko Sutriyono Ak,CA,MM dengan Ketua IKPI Cabang Pontianak Tjhang Kian On dan Ketua Umum IKPI Nasional Dr. Ruston Tambunan. 

Ketua IKPI Cabang Pontianak Tjhang Kian On, SE, M.Ak mengatakan pihaknya sesegera mungkin menyusun jadwal sebagai tindak lanjut dari penandatangan MoU kedua belah pihak, antara IKPI dan IBEI. Lanjut Tjhang Kian On, dari penandatangan kerja sama ini mahasiswa akan mendapat nilai tambah terkait keterampilan dan pemahamannya tentang perpajakan.

Pengetahuan itu dibutuhkan sebab pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara. "Artinya Mahasiswa mendapat tambahan di luar rutinitas biasanya. Ketika selesai ada nilai plus tentunya dunia luar, terutama dunia bisnis memerlukan tentang konsultan pajak," kata Tjhang Kian On usai penandatangan. Tjhang Kian On menambahkan, pihaknya bersama IBEI akan menyusun jadwal bersama sebagai tindak lanjut dari MoU ini. 

Kemudian disertai dengan sosialisasi, sebab saat ini aturan pajak selalu berubah, sehingga perlu harus diperbaharui sebelum disampaikan kepada mahasiswa. "Tentu dengan adanya kerjasama kami akan selalu mengupdate terus ke IBEI tentang aturan perpajakan," sambung Tjhang Kian On.

Foto Bersama Setelah Acara/dokpri
Foto Bersama Setelah Acara/dokpri

Seperti diketahui, ini merupakan kerjasama yang pertama dilakukan antara IKPI dan IBEI di Kota Pontianak. Namun kerjasama ini juga sudah berjalan di daerah lain. Selain itu, IKPI juga sudah menyiapkan modul yang nantinya menjadi bahan ajar kepada mahasiswa. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nasional Dr. Ruston Tambunan menyebutkan saat ini sudah ada 30 universitas yang menjalin kerjasama dengan IKPI.

Kerjasama ini juga menjadi bentuk sosial dari IKPI. Sebagai mitra dari direktorat jenderal pajak, IKPI punya tanggung jawab menyosialisasikan dan mengedukasi peraturan perpajakan. "Ini salah satu wujud pengabdian dari kami adalah melakukan kerja sama penyelenggaraan pendidikan yakni universitas," kata Ruston. 

Ruston menambahkan, kerja sama ini diwujudkan dalam berbagai hal. Namun yang tak kalah penting adalah dunia pendidikan dan profesi harus didekatkan. Sebab kurikulum dari universitas tidak semata-mata tidak hanya untuk profesi tertentu. 

"Apapun profesinya pasti berhubungan sehingga dengan kesepahaman ini, kami akan mewujudkan dengan perjanjian yang lebih konkrit. Kami sediakan modul dan tenaga pengajar, sedangkan universitas menyediakan sarana dan mahasiswa," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun