Mohon tunggu...
Diki Herdiana
Diki Herdiana Mohon Tunggu... Teknisi - Teknisi,

Bernyanyi,futsal,tenis meja,hiking

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran pancasila dalam kehidupan masyarakat

18 Desember 2024   18:02 Diperbarui: 18 Desember 2024   18:00 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pancasila dapat diartikan secara etimologis dan secara termonomologis. Secara
etimologis kata pancasila berasal dari bahasa sangsakerta yang mempunyai arti "panca"
artinya "lima" dan "sila" artinya "alas" dasar" (Moh Yamin). Perkataanpancasila mula- mula
digunakan di dalam masyarakat india yang beragama budha, yang mengartikan lima aturan
yang harus ditaati penganutnya. Sisa pengaruh pengertian pancasila menurut pengamat budha
itu masih di kenal di masyarakat jawa, dengan di kenal 5 M, yaitu dilarang: Mateni
(membunuh), Maling, wadon (berjina), mabuk dan main Secara termologis istilah
Pancasila artinya lima dasar atau lima alas, untuk nama dasar negara kita RI, istilah ini mulai
di usulkan oleh Bung Karno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945 sebagai dasar negara
RI dan baru disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara dapat dikatakan mulai pada masa orde lama,tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Indonesia baru memproklamirkan diri
kemerdekaannya. Apalagi Soekarno akhirnya menjadi presiden yang pertama Republik
Indonesia.
Walaupun baru ditetapkan pada tahun 1945.
Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang
fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,
Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar
Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan
nilai keadilan. Makna dari nilai-nilai Panccasila tersebut adalah sebagai berikut;
a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan
bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan
bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan
juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati
kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat
beragama.
b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan
perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani
dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai Perstuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga- lembaga
perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar
sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara
lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya
abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional
dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut
adalah UUD 1945 dan peraturan perundang- undangan lainnya.
  Makna yang Terkandung dalam Pancasila Pancasila memiliki lima sila yang juga memiliki makna yang cukup penting, yaitu:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama dalam pancasila ini pada umumnya adalah untuk bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa berikut detilnya.
- Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama
dan penganut- penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga
terbina kerukunan hidup.
-Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang
lain.
b. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan
kewajiban antara sesama manusia.
-Saling mencintai sesama manusia.
-Mengembangkan sikap tenggang rasa.Tidak semena-mena terhadap
orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tidak semena-mena terhadap
orang lain.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Saling menghormati dengan bangsa lain karena Indonesia merupakan
bagian dari dunia Internasional.
c. Persatuan Indonesia
-Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
-Rela berkorban demi bangsa dan negara.
- Cinta akan Tanah Air.
-Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
-Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika

d. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
-Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
-Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi dalam mengambil
keputusan.
-tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Bermusyawarah sampai mencapai mufakat dengan semangat
kekeluargaan.
e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Adil terhadap sesama.
-Membantu Sesama
- Menghormati dan menghargai hak-hak orang lain.
- Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.Penerapan Nilai-nilai Pancasila
a. Sila Pertama
- Misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuh-tumbuhan dan
merawatnya
- selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan
ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat
kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang
selalu bertakwa dan selalu berbuat baik. Lingkungan hidup Indonesia
yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa
Indonesia merupakan karunia dan rahmat-NYA yang wajib dilestarikan
dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan
penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup
lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas Hidup itu sendiri.
b. Sila Kedua
Dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian akan hak setiap orang untuk
memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat;
-hak setiap orang untuk mendapatkan informasi lingkungan hidup yang
berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup;
- hak setiap orang untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan
hidup yang sesuai dengan ketentuanketentuan hukum yang berlaku dan
sebagainya (Koesnadi Hardjasoemantri, 2000 : 558). Dalam hal ini
banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengamalkan Sila
ini, misalnya mengadakan pengendalian tingkat polusi udara agar udara
yang dihirup bisa tetap nyaman; menjaga kelestarian tumbuh-tumbuhan
yang ada di lingkungan sekitar
8
-mengadakan gerakan penghijauan dan sebagainya. Nilai-nilai Sila
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab ini ternyata mendapat penjabaran
dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 di atas, antara lain dalam
Pasal 5 ayat (1) sampai ayat (3);Pasal 6 ayat (1) sampai ayat (2) dan
Pasal 7 ayat (1) sampai ayat (2).
c. Sila Ketiga
Dengan melakukan inventarisasi tata nilai tradisional yang harus selalu
diperhitungkan dalam pengambilan kebijaksanaan dan pengendalian
pembangunan lingkungan di daerah dan mengembangkannya melalui
pendidikan dan latihan serta penerangan dan penyuluhan dalam
pengenalan tata nilai tradisional dan tata nilai agama yang mendorong
perilaku manusia untuk melindungi sumber daya dan lingkungan
(Salladien dalam Burhan Bungin dan Laely Widjajati , 1992 : 156-
158). Di beberapa daerah tidak sedikit yang mempunyai ajaran turun
temurun mewarisi nilai-nilai leluhur agar tidak melakukan perbuatan-
perbuatan yang dilarang oleh ketentuan-ketentuan adat di daerah yang
bersangkutan, misalnya ada larangan untuk menebang pohon-pohon
tertentu tanpa ijin sesepuh adat; ada juga yang dilarang memakan
binatang-bintang tertentu yang sangat dihormati pada kehidupan
masyarakat yang bersangkutan dan sebagainya. Secara tidak langsung
sebenarnya ajaran-ajaran nenek leluhur ini ikut secara aktif melindungi
kelestarian alam dan kelestarian lingkungan di daerah itu. Bukankah
hal ini sudah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat
yang bersangkutan sehari-hari.
d. Sila keempat
-Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan
kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan
lingkungan hidup.
-Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan
kemitraan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya
pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
e. Sila Kelima
-Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar
bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke
generasi;
- pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya
masyarakat lokal serta penataan ruang yang pengaturannya undang-undang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun