Mohon tunggu...
Dikidi Channel
Dikidi Channel Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Hukum Pomade dalam Islam

23 Oktober 2015   19:53 Diperbarui: 23 Oktober 2015   19:59 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Selama yang dipakai minyak rambut berbentuk emulsi cair (cairan kental/minyak) maka tidak apa-apa karena tidak termasuk kategori ha'il (penghalang) yang mencegah sampainya air ke anggota wudhu. Namun bila yang digunakan minyak rambut berbentuk emulsi padat (seperti krim, gel dan pomade) maka dapat menghalangi sampainya air. Jadi, jenis yang terakhir ini harus dihindari bila hendak melaksanakan wudhu, atau bagi yang gemar memakai minyak rambut sebaiknya memakai minyak rambut cair. Lebih lengkapnya liat videonya ya di sini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun