Di awal pergantian tahun, entah itu di media sosial, entah itu percakapan dalam diskusi langsung bersama teman, selalu hadir kalimat yang diselipi diksi "resolusi".
"Apa resolusimu tahun ini?"
Kalimat itu tentu kental kehadirannya. Bila kita melihat makna kata pada KBBI Versi V, kata resolusi memiliki arti "putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang) yang biasanya pernyataan itu dilakukan secara tertulis. Dengan kata lain kata resolusi dipergunakan dalam konteks musyawarah atau pun sidang.
lalu apakah selama ini kita sudah tepat dalam penggunaan kata resolusi? Entah itu lisan maupun tulis? Dalam bahasa, terdapat sebuah proses yang disebut perluasan makna. Menurut pendapat Chaer, Makna perluasan kata diartikan sebagai bentuk kebahasaan yang mengalami penambahan makna secara sebagian ataupun secara keseluruhan, sehingga makna tersebut dapat digunakan secara umum.
Merujuk pengertian tersebut dapat kita simpulkan, penggunaan kata resolusi dapat digunakan tidak hanya dalam konteks musyawarah atau pun sidang, Karena adanya perluasan makna dalam kata resolusi, dapat diartikan sebagai capaian atau harapan yang ingin dilakukan dalam rangka memperbaiki atau mencapai suatu hal tertentu di awal tahun.
Kemudian, apa resolusimu di awal tahun 2023?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H