Mohon tunggu...
Majelis Dikdasmen dan PNF DIY
Majelis Dikdasmen dan PNF DIY Mohon Tunggu... Lainnya - Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal D.I. Yogyakarta

Informasi Terkini Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Nonformal Daerah Istimewa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

5 Langkah Pemimpin Wujudkan Visi dan Fungsi Sekolah/Madrasah Muhammadiyah

5 Maret 2024   11:06 Diperbarui: 5 Maret 2024   11:07 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dikdasmen PNF DIY - "Saat ini kita berada pada dunia nyaris tidak bertepi. Dunia makro dengan persoalan-persoalan yang semakin kompleks dan membutuhkan otak besar," ungkap Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) D. I. Yogyakarta, Achmad Muhamad, M.Ag mengutip pernyataan alm. Buya Syafii Maarif dalam agenda pembinaan rutin Kepala Sekolah SMA/SMK/MA/SLB se-DIY.

Pembinaan ini berlangsung di Ruang Aula Lt. 2 PWM DIY pada Kamis, 29 Februari 2024 bertujuan untuk meningkatkan gairah pemikiran, emosi, serta motivasi semua stakeholder dalam menjalankan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan.

Tidak hanya dunia makro, lanjut Achmad, dunia mikro di bidang pendidikan Muhammadiyah juga membutuhkan otak besar, otak yang selalu berpikir. "Karena sekolah/madrasah kita tidak akan berhenti dihadapkan pada problematika yang juga kompleks, selalu berbeda dan memacu untuk terus berpikir," tegasnya.

Selama menjalani dinamika tantangan dan persoalan di sekolah/madrasah, Achmad mengatakan bahwa dalam siklus perjuangan seringkali semangat, motivasi, pemikiran, dan energi seseorang akan sampai pada titik jenuh perjuangan. Sebab itu, Achmad berharap para kepala sekolah/madrasah beserta jajarannya tidak terjebak pada kondisi jenuh berkepanjangan yang menyebabkan hilangnya rasa kegelisahan. "Jika masih ada rasa gelisah terhadap situasi dan kondisi, tentu seseorang itu akan mencari solusi dengan bertanya, berdiskusi dan mencoba berbagai cara untuk mengatasinya,"

Senada dengan itu, lewat materi bertajuk "Memimpin Perubahan di Sekolah/Madrasah", Dr. Farid Setiawan, M.Pd.I. selaku Sekretaris PWM DIY dalam arahan dan pembinaannya menegaskan bahwa kepemimpinan menjadi kunci melakukan perubahan. "Dan pemimpin perlu menjadi manusia pembelajar. Karena prinsip kepemimpinan itu bisa mempengaruhi, mengarahkan, dan memotivasi orang lain. Salah satunya menjadi penggerak perubahan," ujar Dr. Farid

Selanjutnya, Dr. Farid mengingatkan seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/MA/SLB se-DIY mengenai visi dan empat fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai pondasi dan menjadi spirit menjalankan roda Persyarikatan. Visi pendidikan itu adalah membentuk manusia pembelajar yang bertakwa, berakhlak mulia, berkemajuan dan unggul dalam ipteks sebagai perwujudan dari dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Sementara empat fungsi tersebut mencangkup pendidikan, media dakwah, pelayanan, dan kaderisasi. 

Guna mencapai visi dan fungsi tersebut, Dr. Farid mengatakan perlunya kepala sekolah/madrasah memahami pentingnya sebuah perubahan, karena perubahan adalah pertanda kehidupan. Dalam pemaparannya, Ia menyebut lima langkah melakukan perubahan yaitu memobilisasi energi stakeholders untuk memperoleh dukungan, mengembangkan visi dan strategi untuk menghasilkan daya saing, memperluas revitalisasi institusi dan perilaku individu, mengkonsolidasi perubahan melalui kebijakan program dan sistem organisasi, serta memantau keseluruhan program perubahan strategis secara intensif. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun