Hakim diujung jari: kemampuan pengguna sosial yang berbahaya dalam menyalahkan dan membenarkan suatu peristiwa.
Dunia maya saat ini penuh dengan hakim dadakan, bukan hakim berseragam yang duduk di ruang sidang, melainkan para pengguna media sosial yang lantang dan asal-asalan menyalahkan dan membenarkan peristiwa. Fenomena ini juga terdengar sangat merepresentasikan demokrasi karena seolah-olah memberi ruang bagi suara rakyat, namun sebenarnya fenomena ini sangat berbahaya dikarenakan pengguna sosial seakan “seenaknya sendiri” dalam menyimpulkan dan terkadang menghakimi suatu peristiwa di media sosial, penulis disini akan membahas tentang pentingnya kebijakan dalam ber media sosial. Ketidakmampuan pengguna media sosial zaman sekarang dalam memilih dan membedakan mana sumber yang terpercaya dan mana sumber yang tidak bisa dipercaya.
Banyak pengguna media sosial yang tidak kritis dalam mengolah dan mengevaluasi sumber informasi yang didapat, mereka mungkin tidak dapat membedakan antara sumber informasi yang dapat diandalkan dan tidak bisa diandalkan, sehingga masyarakat akan langsung komen atau mengaggapi bahkan mencaci suatu konten yang bahkan kebenaran peristiwanya masih di pertanyakan. menjelaskan bahwa literasi digital meliputi kemampuan yang kompleks, namun juga kemampuan dalam memproses informasi ataupun sumber-sumber di dunia digital.
Dalam contoh pertama kali ini merupakankasus “Ibu G*r*k Anak Di Jatim” di sini masyarakat langsung respon dan menilai bahwa ibu dari anak tersebut sepenuhnya salah dan harus dipenjarakan secepat mungkin dan ada juga yang sampai memaki kepada ibu tersebut padahal berita yang beredar di internet terutama di TikTok belum sepenuhnya benar.
Penjelasan atau klarifikasi dari Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa narasi dalam video tersebut merupakan HOAX dan kejadian tidak disengaja, yang sebenernya berawal dari sang anak yang sedang membantu ibunya mempersiapkan sahur didapur dan, ibunya sedang memotong lontong dengan pisau kecil dan tidak sengaja mengenai leher sang anak sehingga hanya mengalami luka kecil, (Detik.com 2022)
Dari contoh kasus diatas bahwasanya masyarakat dalam menilai sesuatu masih sangat pasif dikarenakan masyarakat langsung mengomentari atau merespon dari pihak “Ibu” yang dirasa sepenuhnya salah, padahal “Ibu” tidak sepenuhnya salah dan dari judul berita tidak semenyeramkan itu atau separah itu melainkan hanya kecelakaan kecil pada saat sahur.
Dari contoh khasus di aras dapat disimpulkan bahwa kecenderungan khalayak pasif akan berbahaya pada khalayak pasif lainya, minimnya keterangan atau informasi pada suatu konten akan menimbulkan kegaduhan yang tidak beraturan sesuai pemilaian dari masyarakat.
Masalah dengan maraknya hakim online atau pengguna media sosial yang asal-asalan dapat dihindari dengan tidak merespon secara berlebihan atau tanggapilah secara tenang dan jangan terlibat dalam konvlik yang tidak perlu di media sosial dan blokir dan laporkan jika hakim online sangat menjadi-jadi atau menggagu, dan yang terakhir mungkin kesadaran dan edukasi untuk bersifat positif dan menghargai pendapat orang lain, dan ajak orang lain atau para hakim online untul berpartisipasi dalam dialog yang bermakna. Penting untuk diingat bahwa setiap situasi mungkin berbeda dan Anda mungkin perlu menyesuaikan langkah-langkah di atas dengan situasi spesifik Anda.Latih etiket online yang positif dan fokuslah pada interaksi yang membangun.
Mungkin dari artikel tentang literasi Media ini mampu mengubah pemikiran dari khalayak pasif menjadi aktif yang dari pembahasan ini mampu menyadarkan masyarakat bahwa apapun yang terjadi atau ditampilkan di media sosial tidak sepenuhnya benar, dan kita harus mencari tau sebab penyebab dari suatu peristiwa di media sosial, untuk dapat menyimpulkan nantinya seperti apa yang terjadi kenyataanya dan jangan terpengaruh dari para hakim online yang negatif diluar sana, dan kita wajib bisa menyadarkan dan mengedukasi untuk berhenti menyebarkan hal negatif atau penyebar berita palsu.
Dan dari kita yang mau merubah diri dari khalayak pasif menjadi khalayak aktif untuk lebih jeli lagi dalam menyimpulkan suatu berita atau kejadian di media sosial, tanpa berpengaruh dari para hakim online.