Mohon tunggu...
Dika Rahmat Fadillah
Dika Rahmat Fadillah Mohon Tunggu... Programmer - Pelajar/Mahasiswa

Mahasiswa Teknik Informatika

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Memahami Pancasila Sebagai Ideologi Negara di Era Digital

23 Desember 2024   15:17 Diperbarui: 23 Desember 2024   15:55 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Indonesia merupakan salah satu negara yang merasakan manfaat dan terkena dampak kemajuan teknologi dan digital. Kemajuan waktu dan teknologi mempunyai dampak positif dan negatif. Meskipun banyak anak-anak di negeri ini yang menggunakan teknologi untuk tujuan yang bermanfaat, namun dampak negatifnya juga terlihat jelas. Saat ini, dampak negatifnya terlihat jelas. Berkembangnya budaya asing dan Barat sudah menjadi hal yang lumrah di Indonesia menggantikan budaya luhur tanah air. Kebudayaan asing mengambil alih dan meresap ke dalam pola kehidupan sehari-hari, mulai dari adat istiadat seperti pakaian, ucapan, dan perilaku, dan menjadi ada di mana-mana.

Kemajuan dalam teknologi dapat mendukung semua kegiatan manusia, tetapi laju pertumbuhan teknologi yang cepat memerlukan penyaringan untuk memisahkan hal-hal yang bermanfaat dari yang tidak berguna atau bahkan informasi yang dapat memberikan dampak negatif. Ketidakcermatan dan kebebasan dalam berinteraksi dengan teknologi dapat menyebabkan penyimpangan dan kerugian, merosotnya nilai-nilai moral, serta mengancam keberadaan nilai-nilai luhur suatu bangsa.

Keberadaan Pancasila di Era Digital

Pancasila ditetapkan sebagai dasar filosofis negara Indonesia, yang disetujui oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dan dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945. Mengingat sejarahnya yang panjang, eksistensi Pancasila sebagai pondasi negara telah mendapatkan berbagai penafsiran dan kepentingan politik mengenai pentingnya serta ketegasan kekuasaan yang berada di balik Pancasila yang diduga disalahgunakan (Sulaiman, 2015). Menurut Surono (2015), Pancasila muncul sebagai hasil dari konflik dua ideologi besar dan kemudian mendominasi dunia. Seperti seorang bayi yang baru dilahirkan, Pancasila harus menghadapi dua rintangan besar yang telah siap dengan segalanya: daya tahan, senjata, sumber daya, dan kekuatan keamanan atau militer. Namun, bayi yang bernama Pancasila ini akhirnya berkembang menjadi dewasa. Hal ini mulai dipertimbangkan dalam konteks ide-ide di seluruh dunia. Kedua ideologi tersebut adalah kapitalisme dan sosialisme, yang merupakan dua kekuatan ideologi yang saling bertentangan.

Di era digital saat ini, kehidupan kita semakin terhubung dan batasan antara ruang pribadi dan publik semakin kabur, hal ini memudahkan penyebaran hoaks. Tuntutan untuk selalu produktif dalam dunia jurnalisme di berbagai negara juga membuka peluang bagi hoaks untuk berkembang dengan pesat. Singkatnya, hoaks adalah berita atau cerita yang tampak kredibel dan benar, disajikan dengan retorika yang dirancang untuk memanipulasi opini publik atau menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pihak-pihak tertentu.

Kesimpulan

perkembangan pesat era digital saat ini, Pancasila tetap berperan penting sebagai ideologi negara Indonesia. Lima pokok nilai Pancasila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi landasan moral yang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk menjaga relevansi Pancasila di era digital, pendidikan karakter berbasis Pancasila sangatlah krusial. Generasi muda perlu diajarkan secara mendalam mengenai nilai-nilai Pancasila dan cara mengintegrasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu, penting untuk menekankan kontrol diri dalam penggunaan teknologi dan media sosial, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam informasi palsu atau budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila harus terus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di era digital. Para pembuat kebijakan perlu memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tercermin dalam regulasi yang menyangkut teknologi dan media sosial. Kesadaran bahwa Pancasila merupakan panduan moral yang relevan dalam penggunaan teknologi dan internet menjadi sangat penting untuk ditanamkan dalam masyarakat.

Kata Kunci: Pancasila, Ideologi Negara, Era Digital, Literasi Digital, Persatuan, Teknologi, Pendidikan karakter, Nilai-nilai moral, Regulasi media sosial, Hoaks, Budaya asing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun