Ijtihad adalah hak yang dihargai perannya dalam ajaran Islam.
Melalui akal, para Ulama menggunakan prinsip prinsip syariat untuk menemukan solusi hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman, selama itu tidak bertentangan dengan wahyu.
Analoginya seperti ini :
Wahyu digambarkan dalam pola garis hitam, sedangkan Ijtihad digambarkan dalam pola garis merah.
Hasil Ijtihad terkadang memang tidak pernah mampu memenuhi tuntutan Wahyu. Namun itu merupakan sebuah upaya untuk memahami wahyu.
Empat Mazhab utama dalam ajaran Islam saat ini adalah gambaran upaya manusia dalam memahami wahyu.
Tidak ada yang salah, semua mencoba mengikuti pola garis wahyu.
Wallahu'alam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H