Mohon tunggu...
Iwan
Iwan Mohon Tunggu... Freelancer - Ketua RW periode 2016 - 2026

pegawai swasta yang pancasilais

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Partikel Tuhan (Tulisan ke 91)

5 Mei 2024   17:54 Diperbarui: 5 Mei 2024   17:57 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Allah menciptakan Arsy' sebagai batas ruang mahluk agar dapat mewujud sebab tanpa adanya Arsy' sebagai batas, mahluk akan selalu hancur berhadapan dengan Yang Tak Terbatas.

Setelah menciptakan Arsy', terciptalah air lalu setelah itu Allah menciptakan Lauh Mahfudz dan setelah itu Allah menciptakan Al Qalam (pena) untuk menulis semua kehendak / takdir Nya. Tulisan Al Qalam berada di Lauh Mahfudz. Pola tulisan Al Qalam dianalogikan sebagai bentuk geometri bangunan Ka'bah. Ada batas antara yang di dalam dan di luar ruang yang dianalogikan sebagai dinding Ka'bah. Coretan tinta Al Qalam yang memenuhi ruang dalam Ka'bah adalah dasar pijakan semesta berproses sejak awal hingga masa akhirnya kembali.

Titik awal tulisan Al Qalam adalah titik akhir perjalanan semesta dan titik akhir tulisan Al Qalam adalah titik awal mula proses mewujudnya semesta. Itulah mengapa "big bang" bukanlah sebuah ledakan acak tak terkendali, melainkan sebuah gerak yang terarah dan teratur. Keteraturan dan keseimbangan yang tercipta disebabkan oleh adanya lautan tinta Al Qalam yang menyusun keseimbangan tersebut.

Sains saat ini menyadari adanya Partikel Tuhan (Higgs Boson) yang membuat seluruh materi memiliki massa tertentu. Tanpa Partikel Tuhan materi tidak akan memiliki massa dan dalam sistematika Teologi Islam Milenial yang berpedoman pada pola geometri bangunan Ka'bah, apa yang dimaksud dengan Partikel Tuhan adalah tinta Al Qalam.

Wallahu'alam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun