Mohon tunggu...
Iwan
Iwan Mohon Tunggu... Freelancer - Ketua RW periode 2016 - 2026

pegawai swasta yang pancasilais

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Dunia Paralel (Tulisan Ke 81)

17 April 2024   11:53 Diperbarui: 29 Oktober 2024   18:39 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika kita ketahui bahwa apa yang kita kerjakan sesungguhnya telah tertulis di Lauh Mahfudz dan sebab pola tulisa di Lauh Mahfudz adalah berisi pilihan pilihan, maka apa yang kita pilih akan akan dicatat malaikat Raqib dan Atid yang nantinya akan kita pertanggungjawabkan.

Seluruh gerak kita di dunia ini, memiliki gerak yang sama persis di Lauh Mahfudz sebagai kitab catatan hidup kita yang nantinya akan dibuka secara keseluruhan dan akan jadi barang bukti perbuatan kita.

Garis merah adalah pilihan kita atas pola garis hitam yang merupakan Kehendak Allah

Ketika Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam saat Mi'raj menyaksikan beberapa umatnya berada di surga padahal mereka masih hidup di dunia, menandakan adanya dunia paralel dimana prestasi ibadah umat Beliau SAW telah mencapai derajat yang tinggi, hingga catatan kebaikannya sudah mencapai surga.

Ketika manusia meninggal dunia, kesadaran manusia tetap tercatat di Lauh Mahfudz dan kesadaran ini menjadi pedoman saat dibangkitkan setelah terjadinya kiamat, untuk menyusun kembali jasad yang telah hancur. Setiap partikel tubuh kita yang telah hancur, akan dikembalikan lagi lewat kesadaran yang masih tersimpan di Lauh Mahfudz. Tidak ada kesadaran yang hilang di semesta ini. Semua ada catatannya.

Wallahu'alam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun