Saat ini trend "halal" sudah menjadi gaya hidup bagi seluruh insan di dunia. Tak hanya muslim saja, namun kini berbagai kalangan agama dan etnis mulai beralih kepada gaya hidup halal. Industri halal sudah dianggap sebagai kebutuhan penting bagi kalangan masyarakat. Kita tahu bahwa Indonesia merupakan jumlah muslim terbanyak di dunia. Mayoritas masyarakat kita ialah muslim, dan mayoritas konsumsi gaya hidup kita tentunya label "halal" mulai dari makanan, minuman, kosmetik, pariwisata, bahkan asset yang berbasis syariah.Â
Sayangnya jumlah terbanyak di dunia tidak mendominasi Indonesia sebagai kiblat industri halal di dunia. Indonesia sampai saat ini masih menjadi konsumen halal yang bahkan salah satu produsen industri halal yang digunakan Indonesia ialah berasal dari negara minoritas muslim. Berdasarkan report Global Islamic Economy tahun 2016/2017 Indonesia menempati peringkat 10 pada industri halal di dunia. Peringkat pertama diperoleh negara Malaysia. Jika kita lihat bagaimana evaluasi yang terjadi pada report tersebut, sebenarnya kita sudah banyak tertinggal.Â
Malaysia mendapatkan peringkat pertama karena negara tersebut   sudah mencanangkan roadmap pengembangan industri halal pada tahun 2008. Tentu saja banyak campur pemerintahan malaysia untuk mendukung industri halal yang dikembangkan pada tahun tersebut. Bahkan di negara tersebut biaya murah bagi izin sertifikasi halal yang diberikan pemerintah diberikan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.Â
Dari hal tersebut tentu Indonesia bisa mengevaluasi dan mulai berbenah dari sekarang untuk menjadikan industri halal berkiblat di negeri sendiri. Kita bisa lihat mayoritas penduduk kita bahkan sangat berpotensi sebagai pendukung kiblat industri halal dunia. Lalu kita lihat keberhasilan pemerintah pada bidang industri travel halal di Indonesia saat ini sedang berkembang pesat bahkan kuat. Hal itu seharusnya mampu menjadi pendukung bidang industri halal lainnya seperti makanan bahkan kosmetik yang sampai ini masih belum cukup kuat.Â
Selain itu, Indonesia didukung dengan sumber daya alam yang melimpah, tentu potensi dan peluang tersebut harusnya bisa menjadi acuan kuat bagi negara kita untuk industri halal. Sayangnya hal tersebut belum didukung penuh oleh pemerintah. Kebijakan-kebijakan yang ada saat ini terkadang muncul lalu tenggelam lagi begitu saja. Seharusnya pemerintah Indonesia dapat segera membuat roadmap industri halal. Kalau kita menunda terus dan bukan sekarang sampai kapan Indonesia hanya menjadi konsumen industri halal. Seharusnya Indonesia mampu untuk menjadi produsen industri halal bagi kiblat dunia.Â
Saat ini saja negara Korea dan Jepang sedang menggiatkan industri halal dan mulai mampu merintis sebagai pelaku sektor industri halal terutama pada bidang kosmetik dan makanan. Padahal di negara tersebut kita minoritas muslim. Evaluasi berkelanjutan untuk sektor industri halal bagi Indonesia memang sangat perlu dukungan penuh pemerintahan.Â
Peluang ini sangat berpengaruh juga nantinya untuk membantu pertumbuhan perekonomian nasional. Sangat disayangkan sekali jikalau negara kita mampu berpotensi tetapi sampai saat ini belum ada langkah yang terarah untuk sektor industri halal dari pemerintah, tentu peluang ini kedepannya akan terambil kembali oleh negara - negara lain yang bahkan minoritas muslim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H