Mohon tunggu...
Pojok Coretan
Pojok Coretan Mohon Tunggu... Penulis - Public Relation

Lillahita'ala

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Universitas Teknologi Digital dan Pengadilan Negeri Bale Bandung Menandatangani MoU

22 Juli 2023   16:06 Diperbarui: 22 Juli 2023   16:07 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatanganan MoU Antara Universitas Teknologi Digital dan Pengadilan Negeri Bale Bandung

Pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 di Bandung, sebuah kerjasama penting telah ditandatangani antara Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Universitas Teknologi Digital. Kerjasama ini bertujuan mendorong perkembangan ilmu hukum melalui kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antara lembaga pendidikan dan institusi peradilan.

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua belah pihak, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Bapak Achmad Satibi, S.H., M.H., dan Rektor Universitas Teknologi Digital, Dr. Supriyadi, S.E., M.Si., Acara ini juga dihadiri oleh Jajaran Wakil Rektor, Jajaran kaprodi digitech university, hakim, dan perwakilan dosen hukum dari universitas yang berperan sebagai saksi atas perjanjian ini.

Dalam Sambutan pembukaannya, Dr. Supriyadi, S.E., M.Si. menyampaikan pentingnya kerjasama ini dalam mengembangkan pendidikan hukum di Indonesia. Beliau menyatakan, "Kerjasama antara Pengadilan Negeri Bale Bandung dan UniversitasTeknologi Digital akan menjadi langkah maju dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan memastikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat. Selain itu, mahasiswa dari fakultas hukum kami akan mendapatkan kesempatan berharga untuk memperluas wawasan dan pengalaman melalui program-program yang ditawarkan oleh pengadilan."

Sementara itu, Bapak Achmad Satibi, S.H., M.H., juga menyambut baik inisiatif dari UniversitasTeknologi Digital untuk melakukan kolaborasi yang lebih erat. Beliau menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini karena akan membawa manfaat besar bagi pengembangan institusi kami serta memberikan kesempatan berharga bagi para mahasiswa untuk belajar dari pengalaman praktisi hukum di lapangan."

Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Rektor Universitas Teknologi Digital
Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Rektor Universitas Teknologi Digital
Berikut adalah beberapa poin utama dari perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Bale Bandung dan UniversitasTeknologi Digital:
1. Program Magang Mahasiswa: Mahasiswa fakultas hukum dari Universitas Teknologi Digital akan memiliki kesempatan untuk mengikuti program magang di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Program ini akan memberikan wawasan praktis bagi mahasiswa dan membantu mereka mengaplikasikan teori-teori hukum yang dipelajari di kelas.

2. Penyuluhan Hukum: Universitas Teknologi Digital akan berperan aktif dalam membantu Pengadilan Negeri Bale Bandung dalam menyediakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan hak-hak mereka.

3. Penelitian Bersama: Universitas Teknologi Digital dan Pengadilan Negeri Bale Bandung akan melakukan penelitian bersama tentang isu-isu hukum yang relevan dan penting bagi masyarakat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam perbaikan sistem peradilan di wilayah tersebut.

4. Pertukaran Pengetahuan: Melalui konferensi, seminar, dan workshop yang diadakan secara bersama-sama, pengadilan dan universitas akan melakukan pertukaran pengetahuan dan pengalaman untuk meningkatkan pemahaman hukum di antara kedua pihak.

Jajaran Pejabat Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Pejabat Digitech University
Jajaran Pejabat Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Pejabat Digitech University

Diharapkan, kerjasama antara Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Universitas Teknologi Digital ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ilmu hukum dan akses keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun