Mohon tunggu...
PT. DINAMIKA GUNA SARANA
PT. DINAMIKA GUNA SARANA Mohon Tunggu... -

Folow @digitalsense168 / Distributor Scanner Plustek di INDONESIA. dengan pengalaman 20 tahun bergerak dibidang scanner sejak 1995

Selanjutnya

Tutup

Money

Scan 300 lembar dibawah 40 Megabyte

8 September 2014   16:23 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:19 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_341560" align="alignright" width="378" caption="PERUM PERURI (Percetakan Uang Republik Indonesia) menggunakan Scanner Plustek karena fitur kompresi yang dimilikinya."][/caption]

Pengarsipan Digital di Perum Peruri

Dengan berbagai fitur dari Scanner Plustek, produk ini akan menjadi solusi bagi masalah tumpukan arsip anda.

PERUM PERURI (Percetakan Uang Republik Indonesia) menggunakan Scanner Plustek karena fitur kompresi yang dimilikinya.
Kompresi file digital yang baik akan mengefektifkan penyimpanan data maupun pegiriman file melalui internet.“Bisakah Plustek men-scan semua dokumen ini dibawah 40 Mega? Karena kita mau kirim file lewat internet Pak, supaya lebih cepat dan tidak lama” kata salah satu staff  PERUM PERURI. Dengan software DocAction yang dimiliki oleh Plustek, hasil scan PDF Searchable menjadi hanya sebesar40 MegaByte  untuk 300 lembar dokumen dalam waktu 7 menitan.

Scanner Plustek di-distribusikan di-INDONESIA oleh PT. Dinamika Guna Sarana.

[caption id="attachment_341566" align="alignright" width="294" caption="Scan 300 lembar menjadi file digital format searchable PDF hanya 40 MB"]

14101433651348761262
14101433651348761262
[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun