Mohon tunggu...
Digital Education
Digital Education Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Menulis untuk mengingat apa saja yang pernah dibaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah Organik Menjadi Kompos

12 Agustus 2023   12:00 Diperbarui: 12 Agustus 2023   12:14 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keberadaan sampah organik yang overload dapat mengakibatkan bahaya baik bagi ingkungan maupun bagi kesehatan. Untuk mengantisipasi membludaknya sampah organik perlu dilakukannya penanganan dan pengelolaan sampah yang tepat. Dalam upaya meminimalisir penumpukan sampah, dapat dilakukan melalui Upaya sederhana dengan pemanfaatan sampah organik rumah tangga yang berupa sisa makanan, sisa sayuran dan buah-buahan, dan lain sebagainya menjadi pupuk organik melalui proses komposter. Ada dua cara dalam membuat pupuk kompos, yaitu:

1. Pupuk Kompos

Istilah kompos pasti sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Kompos adalah pupuk organik yang terbuat dari sampah-sampah organik basah. Pembuatan kompos sendiri sangat mudah dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Dalam pembuatan kompos diperlukan material sampah organik yang bisa diperoleh dari sampah rumah tangga yang setiap hari dihasilkan dari aktivitas memasak dan aktivitas rumah tangga lain, serta dedaunan. Tahap selanjutnya adalah menyiapkan wadah komposter sebagai penampung sampah yang akan dibuat kompos. Agar proses mengkompos dapat berlangsung lebih cepat dan dalam waktu yang lebih singkat, disarankan mencacah bahan-bahan yang akan dijadikan kompos menjadi ukuran yang lebih kecil, kemudian mencampur semua bahan kompos. Setelah semua bahan tercampur, masukkan ke dalam wadah komposter, aaduk secara rutin agar sirkulasi udara menjadi baik serta gas metana yang dihasilkan oleh kompos berkurang. Kompos siap digunakan setelah 4-6 minggu mengkompos.

2. Vermikompos

Vermikompos merupakan salah satu teknik mengkompos dengan mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos dengan bantuan cacing tanah. Vermikompos sangat efektif  dalam meminimalisir penumpukan sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Vermikompos memiliki kelebihan yaitu mengandung nutrisi yang baik untuk kesehatan tanaman. Cara pembuatan vermikompos sangat mudah, yaitu dengan menyiapkan sampah organik basah dapat berupa sisa makanan, sisa sayuran, sisa buah-buahan, atau makanan yang telah kadaluarsa atau busuk, cangkang telur, kertas. Kemudian semua bahan dicacah menjadi ukuran yang lebih kecil agar mudah dikonsumsi oleh cacing. Setelah selesai dicacah, sampah tersebut dicampur menjadi satu dalam wadah komposter yang telah disiapkan. Dalam wadah tersebut ditambahkan cacing tanah. Wadah dibiarkan terbuka agar sirkulasi udara tetap berjalan dengan baik. Selanjutnya cacing tanah akan mengkonsumsi sampah organik tersebut dan diproses didalam tubuhnya kemudian diekskresikan menjadi materi yang disebut casting. Casting ini yang dijadikan sebagai pupuk kompos yang mengandung tinggi nutrisi yang penting, seperti magnesium, fosfor, dan potassium yang bermanfaat untuk pertumbuhan dan kesehatan tanaman.

Jenis cacing yang dapat digunakan untuk vermikompos adalah cacing tanah yang menggali tanah ataupun tidak. Akan tetapi cacing tanah yang tidak menggali tanah yang lebih efektif untuk dimanfaatkan dalam pembuatan vermikompos karena kemapuan cacing tanah ini dalam menguraikan dan menghasilkan casting lebih cepat. Hal ini dikarenakan cacing tanah yang tidak menggali tanah cenderung mengkonsumsi material organik yang berada di permukaan tanah daripada mengkonsumsi tanah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun