Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program-program unggulan yang bisa diikuti oleh mahasiswa di tanah air, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Tahun 2023. Salah satu program yang diluncurkan adalah Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa). Program ini merupakan pelaksanaan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh organisasi kemahasiswaan. Tujuan dari program ini, diantaranya:
Kementerian- Meningkatkan kinerja perguruan tinggi dalam memperkuat kapasitas Ormawa
- Meningkatkan kapasitas organisasi kemahasiswaan
- Meningkatkan softskill fungsionaris organisasi kemahasiswaan
- Meningkatkan kemampuan pengelolaan organisasi yang adaptif
- Meningkatkan kompetensi mahasiswa
- Menginisiasi kemajuan wilayah desa
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pada Pasal 77 (2) memuat fungsi dari organisasi kemahasiswaan, meliputi:
- Mewadahi kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi mahasiswa
- Mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian, dan kepemimpinan, serta rasa kebangsaan,
- Memenuhi kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa
- Mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat.
Dalam implementasi fungsi organisasi kemahasiswaan, Kemdikbudristek mewadahi kreativitas dan peran aktif mahasiswa melalui PPK Ormawa. Pada program ini, luaran yang diharapkan meliputi:
- Peningkatan kapasitas ormawa
- Peningkatan softskills fungsionaris ormawa
- Peningkatan kemampuan pengelolaan organisasi kemahasiswaan
- Peningkatan kompetensi mahasiswa
- Keberhasilan pengabdian dan pemberdayaan di masyarakat
Yang menjadi dasar dari pelaksanaan program dan kegiatan ormawa, meliputi:
- Regulasi tata Kelola Ormawa, berupa SK, Pedoman, atau bentuk lain
- Legalitas kepengurusan, berupa pendirian Ormawa dan kepengurusan Ormawa
- Standar mutu, berupa perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja serta tindak lanjut
- Support system, berupa Ormawa, Dosen Pendamping, Tim Pelaksana, dan Poksar
Berdasarkan surat Nomor 1991/E2/DT.01.01/2023 tanggal 27 April 2023 perihal Seleksi Akhir Subproposal PPK Ormawa Tahun 2023, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah melakukan seleksi sebanyak 676 subproposal. Dari 676 subproposal, terdapat 608 judul subproposal dari 199 perguruan tinggi yang lolos menerima bantuan hibah Program PPK Ormawa. Salah satu perguruan tinggi yang memperoleh hibah PPK Ormawa adalah Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri dengan usulan proposal berjudul "Pojok Bhakta: Digitalisasi Bank Sampah melalui Program "MANDIRI" sebagai Upaya Mewujudkan Kediri Zero Waste City".Â
Untuk mengetahui keseluruhan pengumuman proposal yang lolos pendanaan pada Program PPK Ormawa, dapat diakses pada laman: https://dikti.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2023/06/Penerima-Bantuan-PPK-Ormawa-2023-1.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H