Mohon tunggu...
Digital Education
Digital Education Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Menulis untuk mengingat apa saja yang pernah dibaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Budaya Valentine Day dalam Paradigma Masyarakat

14 Februari 2023   09:45 Diperbarui: 14 Februari 2023   09:45 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokpri_Digital_Education

Valentine Day atau dikenal dengan hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari menjadi hari dimana setiap orang berusaha memberikan atau mengekspresikan ungkapan kasih sayang mereka ke orang-orang yang mereka kasihi atau orang-orang yang penting dalam hidupnya, misalkan pada orang tua, sahabat, ataupun pasangan. 

Ungkapan kasih sayang yang dilakukan dapat dengan memberikan bunga, coklat, hadiah-hadiah yang disukai. Sebenarnya valentine day itu merupakan hari dimana umat kristiani merayakan pesta sebagai bentuk penghormatan kepada Martir Gereja Katolik yang Bernama Santo Valentinus. 

Santo Valentinus merupakan seorang santo Romawi pada abad ke-13 dan juga merupakan santo pelindung Terni. Santo Valentinus tidak hanya dihormati di gereja yang bersifat apostolik yang berpusat di Roma, tetapi juga di Gereja Orthodok Timur yang berpusat di Konstantinopel atau Istambul Turki yang dipimpin oleh seorang Patriakhi.

Valentine Day bukan merupakan hari raya yang disahkan secara resmi di berbagai negara. Perayaan ini sebenarnya hanyalah pesta rakyat lokal yang berkembang menjadi kebudayaan lokal yang akhirnya berkembang menjadi suatu kebudayaan dan moment tahunan bagi sebagian negara. 

Adapun negara-negara yang melarang adanya perayaan valentine day dikarenakan alasan-alasan fundamental di negara tersebut dan juga dari sisi keagamaan, antara lain: (1) Arab Saudi, (2) Uzbekistan, (3) Iran, (4) Pakistan, dan (5) Indonesia. Di Indonesia sendiri meskipun melarang adanya perayaan Valentine Day, tetapi banyak masyarakat yang merayakannya baik secara sederhana atau bahkan mengadakan pesta, seperti kaum muda mudi. Menindaklanjutin hal tersebut, maka beberapa daerah di Indonesia  mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan tersebut.

Salah satu instansi pendidikan yang dengan tegas melarang siswanya untuk merayakan Valentine Day dengan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) berupa larangan merayakan hari Valentine Day tersebut, seperti Dinas Pendidikan Kota Depok. Hal ini dilakukan dalam upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia, menjaga peserta didik agar terhindar dari aktivitas yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia.

Selain Dinas Pendidikan Kota Depok, Pemerintah Kota Aceh, MPU, Disdik, Ormas, dan elemen keagamaan lainnya juga melakukan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak merayakan hari raya kasih sayang tersebut. 

Hal ini dilakukan untuk menjaga keimanan masyarakat, dikarenakan kebudayaan tersebut diyakini merupakan budaya kafir yang masuk ke dalam misi-misi kafir untuk merusak keimanan seorang muslim dan sangat bertentangan dengan aqidah umat muslim. 

Tidak hanya dua kota tersebut yang memberikan larangan untuk tidak merayakan Valentine Day dengan tegas, kota-kota lain di Indonesia pun juga melakukan hal tersebut, seperti: (1) Propinsi Kalimantan Tengah, (2) Pemkot Bandung, (3 Pemkab. Gresik), (4) Pemkot Mataram, (5) dll.

Sebagai generasi muda, hendaknya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan memperdalam ilmu agama dan tidak mudah terbawa arus yang tidak baik, diantaranya mengikuti budaya yahudi dengan ikut merayakan Valentin Day.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun