Mulai awal tahun 2023, berita tentang penculikan anak semakin meningkat dan membuat orang tua merasa resah. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), pada tahun 2022 terdapat 22 kasus penculikan anak, dimana kasus ini melonjak dari tahun 2021 yang hanya sebesar 15 anak.
Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa untuk meminimalisir kejadian penculikan anak perlu adanya Kerjasama dari semua pihak baik orang tua, pihak sekolah, masyarakat dan juga pemerintah agar dapat menghindarkan dampak yang lebih buruk dari adanya kasus penculikan anak ini. Selain itu pentingnya kerjasama dan penanganan yang baik untuk mengantisipasi semakin banyaknya kasus penculikan serta perlunya penanganan pengobatan pasca penculikan bagi anak yang selamat dari penculikan. Karena untuk korban penculikan rentan mengalami trauma bahkan depresi akibat kejadian tersebut. Peran orang tua dan keluarga sangat dibutudhkan dalam membantu anak korban penculikan dalam mengatasi trauma yang dialami bahkan diperlukan tenaga ahli psikolog untuk membantu.
Mengingat banyaknya kasus penculikan, banyak pihak sekolah yang menghimbau kepada orang tua untuk mengantarkan sekolah dan menjemput anaknya di sekolah tepat waktu. Apabla berhalangan atau telat menjemput, diharapkan memberikan informasi kepada pihak sekolah melalui wali kelas terlebih dahulu agar wali kelas bisa memberikan pantauan kepada siswa yang telat dijemput agar terhindar dari tindak kejahatan penculikan.
Untuk mengatasi masalah penculikan yang semakin meningkat dan meresahkan, peningkatan sinergitas antara aparat penegak hukum, pihak sekolah, dan orang tua sangat diperlukan. Selain itu perlu melakukan edukasi kepada anak agar tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak di kenal dan tidak menerima pemberian apapun dari orang asing.
Informasi yang beredar, maraknya penculikan anak bertujuan untuk diambil organ tubuhnya. Informasi ini masih dalam penyelidikan lebih lanjur oleh apparat penegak hukum, akan tetapi banyak pula beredar pemberitaan-pemberitaan serta video-video hoax tentang kasus penculikan anak di masyarakat. Terkait hal tersebut, kita tetap harus waspada dan tidak boleh lengah dalam melakukan pemantauan dan pengawasan kepada anak dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H