Mohon tunggu...
digitalbox
digitalbox Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Milenial yang hobi baca berita lifestyle dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Para Karyawan Sejahtera, Ini Dia 5 Negara dengan Jam Kerja Paling Sebentar di Dunia

19 April 2022   10:53 Diperbarui: 19 April 2022   10:58 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

5. Swiss

Negara yang memiliki predikat sebagai negara ideal untuk tempat tinggal dan bekerja ini merupakan negara dengan gaji tertinggi di dunia. Dengan jam kerja sebanyak 34 jam perminggu dan kurang dari 7 jam perhari, membuat banyak orang ingin bekerja di Swiss.

Rumput tetangga memang terlihat lebih hijau, kita harus bersyukur dengan apa yang telah kita dapat hari ini. Kita bisa ambil sisi positif dari aturan jam kerja di Indonesia, jika kita lebih lama melakukan sesuatu artinya kita dapat lebih menguasai hal yang sedang kita kerjakan.

Jangan paksakan dirimu jika memang terlalu berat, dan cobalah untuk terbiasa dengan waktu kerja di Indonesia karena itu bisa melatihmu untuk menjadi orang yang lebih profesional.

Waktu kerja yang singkat dapat meningkatkan produktivitas seseorang, jadi ayo berharap supaya jam kerja di Indonesia bisa sesingkat negara-negara maju di atas.

---

Referensi

[5 Negara dengan Jam Kerja Tersingkat di Dunia]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun