Paket insentif ini dalam rangka melengkapi kebijakan penurunan biaya dana akibat berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan baik oleh pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan OJK, untuk meyakini suku bunga kredit turun.
Paket insentif tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) Tentang Insentif dalam Rangka Peningkatan Efisiensi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, melalui insentif tersebut, perbankan didorong untuk menyesuaikan margin perbankan melalui berbagai efisiensi. Saat biaya dana bisa ditekan, melalui pemangkasan bunga deposito salah satunya, maka perbankan juga bisa menurunkan tingkat suku bunga kreditnya.
"Kita sudah memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), tahun depan ikut Asia Pacific, kita harus tumbuh berkembang meningkatkan daya saing, kita lihat situasi di ASEAN sekarang, bunga kredit paling tinggi di ASEAN itu Indonesia," ujarnya, saat berbincang bersama detikFinance, di kantornya, Gedung OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Lebih jauh Muliaman menjelaskan, kebijakan insentif OJK ini menjadi salah satu cara bisa menurunkan suku bunga kredit perbankan di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang memang tengah menekan bunga kredit perbankan di Indonesia menjadi single digit.
Saat ini, rata-rata suku bunga kredit perbankan di Indonesia mencapai 12,87%, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN. Malaysia 6,85%, Filipina 6,86%, dan Thailand 7,10%.
OJK ingin, perbankan di Indonesia bisa bersaing dengan bank-bank di ASEAN dengan penerapan bunga kredit single digit. Di tingkat ASEAN, paling tidak perbankan Indonesia bisa sejajar dengan Thailand.
"Karena menyaingi Malaysia dan Singapura terlalu berat, kenapa nggak Filipina, kalau Filipina sudah sebanding, kalau sama Filipina selevel lah, paling tidak mirip Thailand," ucap dia.
Muliaman meyakini, melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait, suku bunga kredit di Indonesia bisa ditekan hingga ke level single digit.
"Secara bertahap bisa suku bunga kredit 7%, kalau kebijakan BI jalan, pemerintah jalan, OJK jalan, bukan sesuatu yang tidak mungkin. Saya sudah sosialisaikan ke bank, saya sudah panggil semua bank, mereka mendukung asal dilakukan secara bertahap, bank BUKU 3 dan 4," pungkasnya.
(drk/dnl)
Menanggapi berita dimaksud sekiranya ada harapan besar pemerintah bagi wirausaha-wirausaha asli Indonesia untuk dapat menjadi usaha besar di Indonesia dikarenakan dampak kebijakan insentif OJK. Perlunya menguatkan peranan bangsanya sendiri lewat kemudahan mendapatkan pembiayaan usaha dengan bunga kompetitif sesuai dengan suku bungan Bank Indonesia saat ini (7% per 28 Februari 2016). Peranan pemerintah lewat pembantunya khususnya BUMN yang terkait sektor pembiayaan sangat ditunggu. Seharusnya BUMN dapat melayani kepentingan umum dengan baik, bukan sebagai pebisnis murni yang mengharapkan banyak keuntungan. Memang ini sangat dilema, tapi sebagai salah satu pilar saka guru pembangunan ekonomi hendaknya BUMN menyadari kondisi Indonesia saat ini.