Mohon tunggu...
Diffi Noval Octavian Romadhoni
Diffi Noval Octavian Romadhoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Halooo :) saya adalah seorang penulis yang rajin, baik hati dan rajin menabung

Mahasiswa S1 Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Investasi Asing di Indonesia

26 Juni 2023   23:52 Diperbarui: 27 Juni 2023   00:16 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perekenomian pada negara merupakan hal yang mendasar dalam berjalannya suatu negara. Dengan perekonomian negara yang baik, maka negara mampu dalam menjamin kesejahteraan warga negaranya dan sebaliknya jika kondisi perekonomian negara yang tidak baik maka negara tidak  mampu dalam menjamin kesejahteraan warga negaranya.

 Investasi merupakan bentuk penanaman aset atau dana perusahaan dalam jangka waktu tertentu sehingga dapat mencapai pengembalian yang tinggi pada masa depan. Investasi juga bisa dikatakan sebuah kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh para investor di berbagai kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.

Didalam investasi dibagi menjadi 2 yaitu, investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi memiliki pengaruh yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi pada suatu negara, sehingga dengan adanya investasi pada suatu negara maka dapat menimbulkan peningkatan produksi dan jasa dalam ekonomi. Dengan terjadinya peningkatan investasi di Indonesia hal ini membuat terbentuknya lapangan pekerjaan yang baru. Sehingga dengan terbentuknya lapangan pekerjaan yang baru akan sangat mendukung pertumbuhan daya beli masyarakat.

Penanaman Modal merupakan suatu langkah awal untuk melakukan pembangunan di suatu negara. Penanaman modal terdiri dari 2, yaitu pertama Penanaman Modal Asing atau (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri atau (PMDN). Kedua hal tersebut memiliki pengaruh yang sama pentingnya dan berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi pada suatu negara. Ketika melakukan penanaman modal, bukan hanya pihak investor saja yang berperan, akan tetapi pemerintah pun harus ikut andil dengan hal ini. Seperti pemerintah menyediakan serta melakukan perbaikan infrastruktur untuk kepentingan umum. 

Pembiayaan pembangunan infrastuktur disebut juga dengan belanja modal. Belanja modal adalah pengeluaran yang memiliki kaitan dengan kegiatan investasi yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan. Belanja modal pasti menghasilkan penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar terjadinya peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu upaya pemerintah agar bisa melakukan peningkatan dalam pertumbuhan ekonomi ialah dengan cara membuka peluang yang besar kepada investor yang ada di dalam negeri dan di luar negeri. Terkhusus investor yang berasal dari luar negeri, dengan terbukanya sebuah peluang bagi investor asing untuk berinvestasi di Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwasanya Indonesai  negara yang ramah terhadap para investor asing dengan memiliki prospek yang sangat bagus serta menguntungkan.

Berdasarkan data dari BPKM tahun 2022 (TW I), realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah sebesar 135.181,8 M, sedangkan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) adalah sebesar US$10.259,0 Juta atau setara dengan 153,987.590 M, angka tersebut menunjukkan bahwasanya Penanaman Modal Asing (PMA) memiliki kontribusi yang lebih besar kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia dibanding dengan Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal ini Penanaman Modal Asing merupakan salah satu faktor yang dapat  mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

Diperlukannya sinergi regulasi pemerintah dan pelaku investasi asing yang mampu mendorong peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia. Investasi asing secara langsung atau foreign direct investment/FDI ke Indonesia tercatat sebesar US$20,1 juta pada 2021. Berdasarkan data Sekretariat ASEAN, jumlah FDI ke Indonesia mengalami peningkatan sebesar 8,06% dari tahun 2020 yang memiliki nilai sebesar US$18,6 juta.

Negara Indonesia juga mendapatkan banyak sekali modal yang sumbernya dari investasi untuk pembagunan jalan tol, Pelabuhan, hingga pembangunan pabrik-pabrik. Terjadinya peningkatan pembangunan ini diberbagi sektor dapat memberikan peningkatan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dampaknya pun sangat terasa seperti pembangunan jalan tol yang dapat memberikan efisiensi pengiriman kebutuhan pokok ataupun kebutuhan lainnya. Meskipun tidak sedikit pula yang melakukan penolakan terhadap pembangunan jalan tol, dibalik itu banyak sekali perusahaan yang sangat terbantu dengan hadirnya jalan tol ini.

 Karena dengan dibangunnya jalan tol dan digunakan oleh perusahaan maka pengiriman bahan-bahan pokok atau bahan mentah yang akan diolah dapat menghemat waktu pengiriman sehingga pengiriman pun datang dengan cepat, sebaliknya jika jalan tol tidak ada maka akan memakan waktu yang sangat lama. Dengan adanya investasi asing di Indonesia tentu memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut Todaro salah satu komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi dari setiap negara adalah akumulasi modal. Dapat dikatakan bahwasanya Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi salah satu komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hadirnya Investasi Asing di Indonesia memiliki peran yang sangat positif dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Penanaman Modal Asing yang masuk ke dalam Indonesia tercatat di Transaksi Modal dan Finansial. Yang mana Transaksi Modal dan Finansial ini merupakan sebuah komponen dari Neraca Pembayaran Indonesia bahwa semakin besar PMA yang masuk kedalam Indonesia maka, membuat Transaksi Modal dan Finansial menjadi surplus. Sehingga membuat kondisi dimana perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun