Mohon tunggu...
Diffi Noval Octavian Romadhoni
Diffi Noval Octavian Romadhoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Halooo :) saya adalah seorang penulis yang rajin, baik hati dan rajin menabung

Mahasiswa S1 Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya 2021

Selanjutnya

Tutup

Financial

Berdampak Positif atau Negatif Pada Pasar Tenaga Kerja di Indonesia saat Masa Pandemi Covid-19?

29 April 2023   22:16 Diperbarui: 29 April 2023   22:19 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2020 covid-19 mulai menyebar keseluruh dunia termasuk Indonesia. Menyebarnya covid-19 memaksa pemerintah yang ada di seluruh dunia untuk melakukan kebijakan penguncian wilayah (Lockdown) untuk pemutusan rantai penyebaran covid-19. Dengan adanya kebijakan ini menyebabkan berbagai aktivitas dalam berbagai sektor menjadi terganggu. Salah satunya sektor ekonomi dan sosial mendapatkan dampak yang sangat besar dalam hal ini secara keseluruhan termasuk pasar tenaga kerja dan turunnya pendapatan pekerja di seluruh wilayah. Ekonomi yang buruk dan terbatasnya pergerakan yang dilakukan manusia, membuat berbagai perushaan mulai mengadopsi teknologi untuk tetap bertahan dalam penyebaran virus covid-19 ini.

Pasar tenaga kerja menjadi salah satu sektor yang mendapatkan dampak cukup signifikan pada masa pandemic covid-19. Gangguan aktivitas ekonomi karena adanya kebijakan penguncian wilayah menyebabkan banyak perusuhaan yang menutup usahanya dan mengalami kebangkrutan serta melakukan pengurangan jumlah pekerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran untuk menstabilkan ekonomi perusahaan.

Total pekerja yang berada di kawasan Asia dan Pasific pada tahun 2020 sebesar 1,8 miliar orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3,2 % atau mengalami penurunan jumlah pekerja mencapai 61,8 juta pekerja. Pandemi covid-19 memberikan dampak meningkatnya tingkat pengangguran pada daerah masing-masing. Pada tahun 2020, tingkat pengangguran di kawasan meningkat 5,2%, naik 18 % dibandingkan tahun 2019 dengan jumlah pengangguran sebesar 101,1 juta jiwa. Peningkatan pengangguran paling besar berada di Amerika Serikat sebesar 8,3 persen pada 2020. Kebijakan penutupan wilayah menjadi penyebab utama dalam meningkatnya tingkat pengangguran yang terjadi pada Amerika Serikat.

Di berbagai wilayah Indonesia juga menerapkan kebijakan penguncian wilayah (lockdown) untuk  pemutusan rantai penyebaran covid-19. Pandemic covid-19 ini berdampak negatif kepada masa depan pasar tenaga kerja Indonesia. Badan pusat statistik telah mencatat tingkat konsumsi rumah tangga yang terkontraksi selama 2 kuartal berturut-turut pada tahun 2020. Hal ini menyebabkan perusahaan menjadi merugi dalam hasil survei yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan Agustus 2020. Dari 1.105 perushaan yang menjadi responden, 47,4% mayoritas mengatakan pandemik covid-19 ini merugikan perkonomian mereka. Sebanyak 40,6% bahkan menyatakan pandemi sangat merugikan. Hanya 0,8% yang mengaku pandemi ini tetap menguntungkan dan 0,1% menyatakan sangat menguntungkan.

Hubungan permintaan dan pendapatan perusahaan juga tercermin dalam hasil suvei kemenaker. Sebanyak 22,8% perusahaan mengaku mengalami penurunan permintaan sebesar 81-100%. Jumlah responden yang mengaku keuntungannya menurun 81-100% pun juga sama. Demi untuk tetap bertahan dalam masa pandemi, perusahaan di Indonesia melakukan berbagai Langkah. Menurut hasil survey dari World Economic Forum (WEF) pada Oktober 2020, paling banyak langkah yang dilakukan perusahaan adalah membuat kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Hal ini dilakukan untuk pemotongan biaya operasional di kantor seperti listrik dan lain sebagainya. Langkah selanjutnya yang paling banyak adalah digitalisasi dan otomatisasi. 

Perusahaan banyak mengambil langkah ini menunjukkan bahwa perusahaan di Indonesia semakin mantap menggunakan teknologi dalan proses produksi. Langkah yang paling banyak diambil selanjutnya adalah mengurangi tenaga kerja dalam hal ini perusahaan menghemat keuangan agar perusahaan tidak mengalami kebangkrutan dalam kebijakan ini juga membuat tingkat pengangguran di Indonesia semakin meningkat. Yang terakhir langkah yang diambil perusahaan adalah melakukan pelatihan upskilling/reskilling.

Dampak positif yang terjadi setelah masa pandemi ini adalah ada beberapa pekerjaan yang semakin dibutuhkan atau dicaro oleh perusahaan usai pandemic yaitu professional penjualan, pemasaran dan humas, teknisi operasi TIK dan pendukung penggunanya, dan pekerja penjuan lainnya. Upaya digitalisasi tersebut membentuk hubungan dengan keterampilan pekerja yang paling banyak dibutuhkan usai pandemi. Dari hasil survey yang dilakukan Kemenaker yang tertinggi adalah keterampilan teknologi dengan 26,9% berbagai perusahaan membutuhkannya. Ada 2 langkah yang diambil perusahaan Indonesia untuk mengatasi masa pandemi dan masa setelahnya dalam survey WEF adalah mengurangi tenaga kerja dan pelatihan peningkatan keterampilan.

Dalam pandemi covid-19 banyak para ahli ekonomi yang berpendapat salah satunya dari Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana, ia mengatakan bahwa "implementasi strategi pemulihan tidak bisa digeneralisasi untuk semua kelompok usaha. Setiap kelompok usaha seharusnya mempunyai penanganan khusus yang telah dikategorikan berdasar skala bisnis." Dan juga ia mengatakan "ini penting sekali karena kadang-kadang kebijakan publik terlalu digeneralisasi, sehingga tidak bisa menyasar pada segmen-segmen tertentu."

Menurut saya dampak yang didapatkan pasar tenaga kerja pada masa pandemi bisa positif ataupun negatif tergantung dari pola pikir kita masing-masing. Dampak positifnya terbuka lebar lowongan pekerjaan di bidang tekonologi karena banyak dicari oleh perusahaan. Dan setiap orang harus dapat beradaptasi dalam perubahan lingkungan yang terjadi seperti pandemi covid-19 serta meningkatkan keterampilan dan melatih diri agar dapat mampu beradaptasi dengan lingkungan dan perubahan yang terjadi. Banyak perusahaan yang kini sedang mencari para pekerja yang ahli dalam bidang data dan AI, dikarenakan untuk menjaga kestabilan ekonomi dalam perusahaan jika terjadi bencana seperti covid-19 ini.

Dampak negatifnya adalah terjadi pemutusan hak kerja para pekerja di perusahaan hal ini dapat terjadinya peningkatan pengangguran di Indonesia dan bidang pekerjaan yang kurang dicari pasar tenaga kerja beralih kebidang pekerjaan yang banyak dicari seperti ahli dalam bidang teknologi. Dalam hal tersebut sesorang harus kembali meningkatkan kualitas dalam diri dan harus dapat beradaptasi kembali. Solusi yang dapat diberikan, Indonesia perlu mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai untuk mengalami perubahan kondisi lingkungan seperti pandemi covid-19 ini seperti melakukan Pendidikan teknis dan meningkatkan keterampilan dalam angkatan kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun