Perihal tuntutan diatas disebabkan oleh himbauan atau larangan untuk tidak pulang kampung tanpa adanya solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Indragiri hilir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!