Mohon tunggu...
Difa Giantara
Difa Giantara Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Suka nulis, sama suka kamu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketika Seragam Sekolah Menjadi Baju Perang, Menyikapi Krisis Tawuran Pelajar

3 Juli 2024   22:34 Diperbarui: 3 Juli 2024   22:38 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.beritasatu.com/news/421229/warga-bekasi-barat-resahkan-tawuran-pelajar

Fenomena tawuran pelajar di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, tercatat lebih dari 250 kasus tawuran pelajar di seluruh Indonesia, dengan Jakarta menyumbang hampir 40% dari total kasus. Yang lebih memprihatinkan, 15% dari kasus tersebut mengakibatkan korban jiwa. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari masalah serius yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.


Akar masalah tawuran pelajar sebenarnya kompleks dan multidimensi. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, ada beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap fenomena ini. Pertama, kegagalan sistem pendidikan dalam membentuk karakter. Pendidikan di Indonesia masih terlalu fokus pada aspek kognitif, sementara pembentukan karakter dan soft skill seringkali terabaikan. Akibatnya, kita menghasilkan generasi yang mungkin cerdas secara akademis, tapi lemah dalam hal empati, pengendalian diri, dan kemampuan menyelesaikan konflik secara damai.


Faktor kedua adalah kultur senioritas yang masih kental di banyak sekolah, terutama di sekolah-sekolah kejuruan seperti STM. Para senior yang seharusnya menjadi panutan justru mewariskan "tradisi" tawuran kepada adik-adik kelasnya. Cerita-cerita heroik tentang pertarungan antar sekolah dianggap sebagai prestasi yang patut dibanggakan, bukan sebagai perilaku menyimpang yang harus dihindari.


Penyalahgunaan teknologi juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Media sosial dan grup chat digunakan untuk mengorganisir aksi-aksi kekerasan dan memprovokasi kelompok lawan, menambah efektivitas dan skala kerusakan yang ditimbulkan. Di sisi lain, peran keluarga dalam pembentukan karakter anak juga semakin memudar. Tuntutan ekonomi yang semakin berat membuat banyak orang tua terpaksa menghabiskan lebih banyak waktu di tempat kerja, mengurangi kesempatan untuk berkomunikasi dan membimbing anak-anak mereka.


Untuk memutus mata rantai kekerasan ini, diperlukan beberapa langkah strategis. Yang paling mendasar adalah reformasi dalam sistem pendidikan. Kurikulum harus didesain ulang untuk memberikan porsi yang lebih besar pada pendidikan karakter dan keterampilan sosial. Sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tapi juga wadah untuk membentuk kepribadian dan mengasah kemampuan berinteraksi secara positif dengan sesama. Bersamaan dengan itu, kultur senioritas yang toxic harus dihapuskan dan diganti dengan program mentoring yang positif.


Dalam era digital ini, pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan harus dioptimalkan. Alih-alih membiarkan media sosial menjadi sarana provokasi, sekolah bisa memanfaatkannya sebagai platform untuk kampanye anti-kekerasan dan promosi nilai-nilai positif. Penggunaan aplikasi pembelajaran interaktif yang menarik juga bisa menjadi alternatif kegiatan yang lebih produktif bagi para pelajar.


Namun, teknologi saja tidak cukup. Perlu ada sinergi yang lebih kuat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membentuk lingkungan yang kondusif bagi perkembangan karakter anak. Orang tua harus dilibatkan secara aktif dalam proses pendidikan, tidak hanya dalam hal akademis tapi juga dalam pembentukan nilai dan moral.


Dari sisi hukum, penegakan terhadap pelaku tawuran harus lebih tegas. Meski demikian, pendekatan yang diambil harus tetap bersifat edukatif, bukan semata-mata punitif. Program rehabilitasi dan pembinaan yang komprehensif perlu dikembangkan untuk para pelajar yang terlibat tawuran, dengan tujuan mengembalikan mereka ke jalur yang benar.


Selain itu, perlu ada upaya sistematis untuk menyediakan ruang-ruang publik yang aman dan positif bagi para remaja untuk menyalurkan energi mereka. Taman kota yang ramah remaja, pusat kegiatan pemuda, atau arena olahraga yang terjangkau bisa menjadi alternatif yang menarik dibandingkan berkeliaran di jalanan.


Media massa juga harus berperan lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya tawuran dan mempromosikan nilai-nilai perdamaian. Pemberitaan tentang tawuran seharusnya tidak hanya fokus pada aspek sensasional, tapi juga memberikan analisis mendalam tentang akar masalah dan solusi yang mungkin diambil.
Program pemberdayaan ekonomi yang ditargetkan khusus untuk remaja dan keluarga dari kalangan ekonomi lemah perlu dikembangkan. Seringkali, frustasi ekonomi menjadi salah satu pemicu perilaku destruktif di kalangan remaja. Dengan memberikan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup melalui jalur yang legal dan produktif, kita bisa mengurangi potensi munculnya perilaku menyimpang.
Kurikulum pendidikan perlu diperkaya dengan muatan lokal yang mengangkat kearifan budaya setempat. Nilai-nilai luhur yang ada dalam budaya Indonesia, seperti gotong royong, tenggang rasa, dan musyawarah untuk mufakat, bisa menjadi landasan kuat dalam membangun karakter yang anti-kekerasan.
Perlu ada upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan membina bakat-bakat istimewa di kalangan pelajar. Seringkali, perilaku menyimpang muncul karena siswa merasa tidak memiliki wadah untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan potensinya. Dengan memberikan kesempatan untuk berprestasi di bidang yang mereka minati, kita bisa mengarahkan energi mereka ke arah yang lebih positif.
Implementasi langkah-langkah di atas membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, mulai dari pemerintah, institusi pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas. Pemerintah harus berani mengambil langkah-langkah radikal, termasuk mengalokasikan anggaran pendidikan dengan lebih bijak dan meninjau ulang regulasi yang ada. Sektor swasta perlu dilibatkan secara aktif, tidak hanya dalam bentuk dana CSR, tapi juga dalam program magang, mentoring, atau pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri.
Para pendidik harus diberdayakan dan didukung untuk menjadi agen perubahan yang efektif. Mereka perlu dibekali tidak hanya dengan pengetahuan akademis, tapi juga keterampilan untuk menangani masalah-masalah sosial dan emosional siswa. Program pelatihan guru perlu diperbaharui untuk mencakup aspek-aspek ini.
Media massa dan influencer di media sosial harus didorong untuk mempromosikan role model positif di kalangan remaja. Alih-alih mengagungkan gaya hidup hedonis atau kekerasan, mereka bisa menampilkan kisah-kisah inspiratif tentang anak muda yang berhasil dalam bidangnya masing-masing tanpa harus terlibat dalam perilaku negatif.
Komunitas dan organisasi kepemudaan perlu diberdayakan sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan tawuran. Mereka bisa menjadi jembatan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat luas, sekaligus menyediakan wadah positif bagi para remaja untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan potensi.
Perjalanan menuju Indonesia yang bebas dari tawuran pelajar mungkin masih panjang dan berliku. Namun, setiap langkah yang kita ambil hari ini adalah investasi untuk masa depan yang lebih cerah. Setiap anak yang kita selamatkan dari jerat kekerasan adalah potensi besar yang kita selamatkan untuk bangsa.
Tawuran pelajar mungkin telah menjadi luka lama dalam tubuh bangsa kita. Namun, dengan tekad yang kuat dan tindakan yang tepat, luka ini bisa disembuhkan. Dan dari bekas luka itu, kita bisa membangun fondasi yang lebih kuat untuk pendidikan Indonesia di masa depan. Sebuah sistem pendidikan yang tidak hanya melahirkan insan cerdas, tapi juga berkarakter mulia. Inilah tantangan kita. Inilah tugas kita bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun