Korupsi merupakan tindakan yang sangat dilarang untuk dilakukan karena korupsi termasuk salah satu dari tindakan kriminal.
Korupsi sendiri memiliki arti yaitu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan menyalahgunakan wewenangnya
Akan tetapi tindakan korupsi ini masih sangat banyak sekali dilakukan terkhususnya pada bidang pemerintahan. Banyak sekali orang-orang yang mendukung tindakan korupsi ini.Â
Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan korupsi antara lainÂ
1. Karena merasa kurang puas atas apa yang telah diperoleh. Dengan timbulnya sikap keserakahan hal ini dapat menyebabkan munculnya tindakan korupsi
2. Dengan adanya kesempatan ataupun kekuasaan yang dimiliki hal ini dapat disalah gunakan dengan melakukan tindakan korupsiÂ
3. Kebutuhan yang mendesak pun dapat menyebabkan terjadinya tindakan korupsiÂ
Oleh karena itu kita sebagai penerus bangda harus menolak keras sikap korupsi dan memberikan prinsip pada diri sendiri bahwa kita harus selalu menerapkan sikap anti korupsiÂ
1. Selalu bersyukur dan merasa cukup atas apa yang telah dimiliki
2. Menerapkan sikap jujur sejak dini
3. Menanamkan pada diri kita bahwa tindakan korupsi merupakan salah satu dari tindakan kriminal yang dilarang untuk dilakukan