Mohon tunggu...
Dieva Rullyeza
Dieva Rullyeza Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

belajar terus jangan menyerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Warga Negara

23 November 2023   17:03 Diperbarui: 23 November 2023   17:05 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kalian tau nggak sih bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban loh..

kewajiban sendiri memiliki pengertian yaitu tindakan atau perilaku yang wajib dilakukan oleh seseorang sedangkan hak yaitu sesuatu yang diterima setelah melakukan kewajiban.

Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena dua hal ini harus dijalankan dengan seimbang. Kita sebagai warga negara Indonesia juga harus selalu menerapkan hak dan kewajiban dalam kegiatan sehari-hari.

Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. akan tetapi pada saat ini banyak sekali msyarakat yang hidup kurang sejahtera. Akan tetapi mereka dituntut untuk memenuhi kewajiban mereka. Ketidak seimbangan antara hak dan kewajiban seperti ini lah yang menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial.

adapun berikut ini merupakan hak dan kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga negara Indonesia.

Hak warga negara 

1. Mendapatkan kehidupan yang layak

2. Mendapatkan perlindungan dari negara

3. Bebas memilih agama apapun

4. Bebas berpendapat

5. Berhak mendapatkan status kewarganegaraan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun