Keadaan kian melemah ketika semua terpisah berlawan arah mihrab tempat dimana lelaki harus berdiri kosong , sudah lama tak pernah terisi Jika harus menjadi imam, siapa yang akan mengisi shaf ? situasi tak memungkinkan lagi bisa berjamaah berdiri masing-masing ditempat yang terpisah Jangan pernah salahkan keadaan, pun Tuhan ketika semua berjalan jauh dari perencanaan bagaimana bisa di persatukan, dalam satu ikatan erat ? jika nusyus menjadikan silang pendapat Syiqaq diajukan, penuh keikhlasan replik, duplik, petitum dipersiapkan nafkah idah dan mutah kemudian diberikan semuanya akan menjadikan tenang dan nyaman Dien Makmur, Jakarta, 2011 __________________________________________________________________________ “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (Al Ahzab(33):28) NOTE : ~ Mihrab ; adalah tempat berdirinya Imam sholat ~ Nusyus ; adalah keadaan dimana si suami atau istri meninggalkan kewajibannya sebagai seorang suami atau istri ~ Replik : berkas/surat dari Penggugat (Pemohon) tentang tanggapan dari adanya Jawaban Tergugat(Termohon) ~ Duplik : berkas/surat dari Tergugat (Termohon) tentang tanggapan dari adanya Replik si Penggugat (Pemohon) ~ Mutah : adalah pemberian (kado) terakhir dari mantan suami kepada mantan istrinya sebagai adanya akibat perceraian
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI