Mohon tunggu...
Diego petersonsinuraya
Diego petersonsinuraya Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia - Recruitment At Mandiri MCO

Always learning from the best Mentor!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apakah Benar Menggunakan Sendal Jepit Saat Mengendarai Sepeda Motor akan Ditilang?

16 Juni 2022   18:51 Diperbarui: 16 Juni 2022   19:01 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Jakarta - 16/06/2022  Baru-baru ini masyarakat kembali heboh karena informasi simpang siur terkait pengendara yang menggunakan sendal jepit pada saat mengendarai sepeda motor akan di tilang oleh polisi. 

Berita ini telah disebarkan oleh banyak media sehingga masyarakat banyak salah tafsir  dalam menangkap maksud dan tujuan informasi yang disampaikan oleh berita-berita bahwa pengendara menggunakan sandal jepit akan di tilang.

Berita ini telah di konsumsi oleh banyak masyarakat, berita ini juga menjadi berita  yang dikomentari banyak masyarakat karena masyarakat yang penasaran dengan maksud dan tujuan kepolisian.

Seteleh sempat viral, akhirnya pihak kepolisian membuka suara terkait berita ini.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan bahwa, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang. 

Pasalnya, naik motor dengan memakai dan menggunakan sandal jepit bukan merupakan  pelanggaran lalu lintas. "Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," dikutip dari hasil wawancara dengan tim Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Informasi ini hanya sebagai himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor. Memakai sendal pada saat berkendara memang  beresiko tinggi terhadap keselamatan kaki. Jadi, Polisi mengharapkan agar pengendara sepeda motor dapat menggunakan sepatu pada saat mengendarai sepeda motor dengan tujuan meminimalisir resiko yang ada pada saat berkendara.

Penulis,
Diego peterson sinuraya 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun