Mohon tunggu...
diego fawzi
diego fawzi Mohon Tunggu... -

its all good

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anies dan Lulung Sang Pelindung Tanah Abang

17 Maret 2018   10:30 Diperbarui: 17 Maret 2018   10:54 1070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"I'm gonna make him an offer he can't refuse"

 -Don Corleone-

Sebagai penggemar film legendaris The Godfather, anda pasti sudah tidak asing lagi dengan kalimat itu. Kalimat itu diucapkan ketua mafia Don Corleone ketika akan mengancam orang yang menjadi lawannya. Kalimat ancaman yang diucapkan agar dia mendapatkan hal yang diinginkan. Kutipan ucapan dari film arahan sutradara Francis Ford Copolla tersebut menampilkan kebrutalan gangster dan intimidasi yang mereka lakukan demi kelancaran bisnis.

Film tersebut mengingatkan saya terhadap ucapan yang dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Dia mengatakan, "Sekarang sebentar lagi ada upaya juga dari masyarakat akan melaporkan orang yang laporkan Anies karena pencemaran nama baik. Kapan? Sebentar lagi. Pedagangnya akan melakukan kontra. Bahkan, mau berjualan di depan rumahnya. Jadi, mau dilaporkan dan mereka mau berdagang di depan rumahnya". Ucapan tersebut diarahkan ke pelapor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yaitu Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Lebih lanjut menurut Haji Lulung, kebijakan penutupan jalan oleh Anies dianggap telah tepat karena meningkatkan penghasilan PKL (Kompas.com).

Anies mengadakan pertemuan dengan Haji Lulung di saat beliau sedang didera berbagai laporan terkait kebijakannya menutup Jalan Jatibaru Raya. Menurut banyak pihak, kebijakan ini adalah kebijakan yang kontroversial karena melanggar peraturan tentang Jalan. Oleh karena itu, pihak Cyber Indonesia melaporkan Anies ke polisi. Proses pemeriksaan juga sedang berlangsung terhadap pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini. Dalam salah satu pemeriksaan terhadap Biro Hukum DKI, disebutkan bahwa instruksi penutupan Jalan Jatibaru Raya hanyalah menggunakan Ingub yang diterbitkan pada tanggal 6 Februari 2018 (merdeka.com).

Gugatan hukum tidak hanya dilakukan oleh Cyber Indonesia. Gugatan juga dilakukan oleh para sopir angkot yang rutenya melewati Jalan Jatibaru Raya. Mereka mengatakan, somasi sopir angkot tidak diindahkan sehingga mereka memilih untuk melanjutkannya ke meja hijau (Tempo.co).

Setelah gugatan dari kedua pihak tersebut, Anies bertemu dengan Haji Lulung. Tidak lama setelah itu, muncul pernyataan Haji Lulung yang menantang kembali pihak yg melaporkan Anies dengan gugatan pencemaran nama baik. Haji Lulung juga berkata dengan gaya yang mengancam bahwa PKL akan berjualan di depan rumah pihak yang melaporkan Anies.

Sebagai wakil ketua DPRD, Haji Lulung sebaiknya mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Namanya juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kan? Bukan Cuma dari sisi gubernur Anies Baswedan. Gubernur Anies bagaikan seseorang  yang mengadu ke seoarang mafia. Ketika tujuannya terusik maka dia seakan-akan meminta bantuan ke orang yang punya pengaruh lebih kuat di Tanah Abang. Bagaikan Bonasera yang mengadu ke Don Corleone. Keluh kesahnya dilanjutkan oleh Haji Lulung sehingga dia mengucapkan kalimat yang seakan-akan mengancam pihak yang tidak menyetujui kebijakan Pak Gubernur. Bukan tidak mungkin, ujung-ujungnya akan ada pemerasan kepada pihak yang melapor dengan cara yang mirip dilakukan oleh The Godfather.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun