Mohon tunggu...
Didno
Didno Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Youtuber

Guru yang suka ngeblog, jejaring sosial, nonton bola, jalan-jalan, hobi dengan gadget dan teknologi. Info lengkap didno76@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mendambakan Jalan Pantura Bebas Lubang dan Tidak Bergelombang

7 Juli 2015   11:22 Diperbarui: 19 Mei 2016   11:34 913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jalan Pantura 

Kalau rekan-rekan kompasianer yang lain sedang ramai-ramai membuat tulisan tentang jalan tol Cipali, saya justru akan membahas tentang jalan Pantura. Jalan terpanjang yang dibuat oleh Daendels pada masa pemerintahan Belanda dulu.  

Sejak SMA saya selalu bolak-balik Cirebon Indramayu hampir setiap minggu melewati jalur pantura. Waktu itu saya dan pengguna jalan yang lain sangat menikmati sekali perjalanan walau pun menggunakan kendaraan umum seperti bus besar atau bus kopayu (bus tiga perempat). Karena jalan pantura jalannya rata dan jarang yang bergelombang.

Sejak sepuluh tahun terakhir saya tidak pernah lagi menikmati jalan pantura seperti waktu SMA dulu, karena jalan pantura sekarang banyak yang berlubang dan bergelombang. Padahal perbaikan jalan hampir tiap bulan ada tetapi yang terjadi malahan bekas tambalan jalan berlubang itu yang menyebabkan kembalinya lubang baru atau jalanan bergelombang kembali.

Saat ini beberapa tempat di jalan pantura sudah dilakukan sistem betonisasi dengan menerapkan pengecoran jalan dengan menggunakan konstruksi kawat besi yang kuat. Tetapi hasilnya justru tidak sesuai dengan harapan para pengguna jalan. Beberapa jalan sudah terlihat retak-retak bahkan celah yang cukup besar sehingga mengganggu perjalanan.

Di beberapa ruas jalan posisi jalan kini jadi tidak seimbang antara jalanan yang sudah dibeton dengan jalan yang belum dibeton. Akibatnya beberapa kendaraan besar dan kecil enggan berputar di tempat itu padahal di tempat itu ada beberapa rumah makan yang awalnya sering dijadikan persinggahan kendaraan umum atau pribadi. Mereka lebih memilih rumah makan atau restoran yang satu jalur.

Selain itu masih banyak jalanan yang berlubang dan bergelombang yang bisa membahayakan para pengendara baik mobil maupun sepeda motor. Paling fatal tentu para pengendara sepeda motor terutama yang melakukan perjalanan malam hari karena lubang besar yang dibiarkan menganga menjadi salah satu penyebab terbesar kecelakaan di jalan pantura selain faktor human error.

Masyarakat juga sebenarnya bisa menuntut pembuat jalan dalam hal ini dinas bina marga dan Dinas pekerjaan umum yang membuat fasilitas jalan dan jembatan berlubang dan bergelombang karena bisa mengakibatkan nyawa orang melayang dengan percuma. Selain tentunya terus mengingatkan masyarakat pengguna jalan tentang keselamatan saat berkendara.

Jalur pantura sama halnya dengan jalan-jalan lain di Indonesia, masih minimnya penerangan jalan yang juga menjadi penyebab kecelakaan dan kejahatan pada saat malam hari. Padahal penerangan jalan itu dibayar oleh masyarakat melalui rekening listrik.

Mayoritas pengguna sepeda motor dan mobil pribadi atau kendaran umum merupakan pelanggan PLN yang setiap bulannya diharuskan membayar biaya penerangan jalan.  Jadi kalau masih banyak jalan yang tidak ada penerangan listriknya harusnya menjadi tanda tanya besar.

Sebagai salah satu pengguna jalan, saya juga harus berkontribusi positif bukan hanya mengkritisi. Salah satunya memberikan masukan kepada pengelola jalan raya yaitu : 

  1. Pengelola jalan raya yang memiliki insinyur-insiyur dan tenaga ahli dalam bidang jalan raya harus berembug bersama bagaimana cara mengatasi agar jalanan tidak cepat berlubang dan bergelombang. Saya yakin kita bisa mengatasi hal itu, ini tidak lain demi keselamatan pengguna jalan itu sendiri. Nyawa manusia itu cuma satu dan tidak bisa tergantikan.
  2. Pengelola jalan raya membuat jalur pembatas jalan yang jelas terutama pada malam hari, misalnya menggunakan cat yang bersinar agar pengendara bisa mengetahui batas jalur dan juga batas jalan.
  3. PLN yang mempunyai kewajiban penerangan jalan raya juga harus konsisten agar semua jalanan di Indonesia terpasang lampu penerangan sehingga jalanan tetap terlihat walaupun pada malam hari.
  4. Segera memasang lampu lalulintas yang belum ada dan segera memperbaiki lampu lalu lintas yang tidak berfungsi agar kecelakaan yang merenggut nyawa orang banya bisa dihindari.
  5. Pengelola jalan harus menindak dengan tegas, pengguna jalan yang membawa muatan melebihi kapasitas jalan dan kendaraan sehingga jalan tetap rata dan tidak bergelombang. Jangan ada tawar menawar karena untuk kepentingan bersama.

Mudah-mudahan tulisan ini bisa bermanfaat bagi semua masyarakat dan bisa didengar oleh pengelola jalan raya di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun