Sebagai seorang pendidik saat-saat liburan sangat dinanti-nanti. Apalagi tahun ini banyak rekan-rekan yang mengeluhkan karena adanya aplikasi rapor dan e-rapor yang dirasa memberatkan kerja guru. Tidak sedikit beberapa rekan guru yang jatuh sakit, badangnya meriang karena harus begadang untuk mengerjakan aplikasi rapor dan e-rapor.
Saya tentu bisa memahami apa yang mereka rasakan terutama guru-guru yang sudah senior yang tidak memahami dunia teknologi informasi. Tidak hanya guru senior, guru yang junior pun masih kebingungan menulis rapor menggunakan aplikasi.
Tahun ini tidak sedikit mereka mengerjakan aplikasi rapor menggunakan joki atau orang lain bisa dari rekan guru sendiri atau karyawan tata usaha yang memahami aplikasi tersebut. Bahkan beberapa orang sudah meminta kepada kepala sekolah agar tidak dijadikan wali kelas lagi untuk tahun ajaran baru mendatang. Mereka lebih memilih mengajar saja agar bisa menikmati kerjaan sebagai pendidik.
Mungkin beberapa gerenasi zaman old tidak atau belum memahami apa sih repotnya menulis rapor di zaman sekarang. Saya akan ulas satu persatu hal yang membuat guru repot gara-gara rapor.
Pertama. Guru harus membuat penilaian berdasarkan KD (Kompetensi Dasar) untuk tiap-tiap mata pelajaran yang diampu. Dalam satu semester bisa terdiri dari 2 KD, 3 KD atau bahkan lebih. Anak zaman sekarang lebih banyak bermain, bermedia sosial dibandingkan dengan belajar, sehingga hasil penilaian saat ada penilaian harian bisa dipastikan sering jeblok. Guru harus melakukan beberapa remedial. Parahnya lagi remedial dengan soal yang sama hanya dibolak-balik nomor urutnya saja sering kali nilainya jeblok.
Kedua. Penilaian berbeda dengan zaman dahulu yang hanya menggunakan satu nilai. Sekarang untuk guru Agama dan PKN ada 4 nilai yakni Nilai Spritiual, Nilai Sosial, Nilai Pengetahuan dan Nilai Ketrampilan. Pusing khan? Nilai satu saja sering dikatrol apalagi nilai sampai 4. Sedangkan untuk nilai mata pelajaran lain ada 3 yakni Nilai Sosial, Nilai Pengetahuan dan Nilai Ketrampilan. Nilai pengetahuan di dapat dari Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), dan Penilaian Akhir Semester (PAS) lalu diakumulasikan.
Keempat. Setelah mengerjakan rapor menggunakan aplikasi rapor, guru harus bersiap-siap lagi mengerjakan e-rapor. Kerjaan ini harus diinput oleh guru terutama untuk sekolah yang masih menerapkan pencetakan rapor dengan dua sistem yakni sistem aplikasi rapor dan e-rapor yang terkoneksi dengan DAPODIK. Kecuali pihak sekolah sudah menerapkan e-rapor DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) dari awal maka tidak akan lagi mengisi aplikasi rapor.
Itulah repotnya guru gara-gara rapor terbaru, tetapi bagi guru yang sudah melek teknologi informasi, rapor terbaru ini justru memudahkan dan mempercepat pekerjaan apalagi sudah didukung oleh guru mata pelajaran yang lain yang menyetorkan nilainya menggunakan aplikasi atau komputerisasi.
Selamat berlibur untuk seluruh guru di Indonesia