Tujuan Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, salah satunya adalah untuk dapat mewujudkan kesejahteraan umum. Artinya dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan negara Indonesia haruslah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat (welfare state). Untuk dapat mewujudkan hal itu, digunakan langkah Pembangunan.
Sejak Indonesia merdeka sampai dengan saat ini pembangunan tidak pernah ditinggalkan, hanya berganti nama. Dasar dan landasan pembangunan negara Indonesia dicantumkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau saat ini lebih dikenal dengan Rencana Pembangunan (RPJP, RPJM, dan RPJ Panjang).
Pembangunan bagi negara Indonesia merupakan langkah yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat menggerakkan kehidupan ekonomi, politik dan sosial budaya dalam masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat pula. Pembangunan sangat berkaitan erat dengan kehidupan politik pemerintahan, karena pembangunan diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan dan program-program konkret pemerintah.
Dalam perkembangan Pembangunan di Indonesia, mulai muncul kesadaran terkait keterlibatan peran aktif masyarakat dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan. Hal ini berkaitan dengan dominannya peran negara dalam menentukan kebijakan pembangunan bagi masyarakat tanpa adanya keterlibatan masyarakat selama Orde Baru berkuasa.
Ketika Orde Baru, pembangunan begitu massif dilaksanakan, pertumbuhan ekonomi pesat, namun pada akhirnya malah menimbulkan krisis ekonomi yang menimbulkan penderitaan masyarakat pada tahun 1997. Pembangunan tanpa adanya pelibatan masyarakatnya hanya akan menjadi boomerang, bukannya manfaat yang akan didapat akan tetapi malah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Untuk sangat dibutuhkan adanya pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh negara. Proses pelibatan aktif masyarakat dalam pembangunan ini dapat kita sebut sebagai "pembangunan partisipatif".
Pembangunan partispatif adalah langkah yang sangat relevan untuk diterapkan saat ini, sebagai konsekuensi dalam mewujudkan konsep good governance. Partisipasi masyarakat tidak juga hanya dimaknai sebagai partipasi secara pasif, dalam arti masyarakat hanya sebatas mendukung saja kebijakan pembangunan yang dibuat oleh pemerintah. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam tahapan perencanaan, tahap pelaksanaan, serta tahap hasil dari pembangunan.
Dalam tahap perencanaan partisipasi masyarakat dapat berupa pemberian saran terkait arah, strategi dan tujuan pembangunan dalam masyarakat, analsis dampak pembangunan bagi masyarakat. Dalam tahap pelaksanaan masyarakat dapat ikut memikul beban dan tanggung pembangunan serta ikut melakukan kegiatan produktif yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Terakhir dalam tahap hasil dari pembangunan terjadi apabila masyarakat ikut menentukan dan ikut dalam pelaksaan pembangunan yang telah dibuat. Dengan demikian konsep pembangunan partisipatif merupakan pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat sendiri.
Pembangunan Partisipatif menghadapi tantangannya ketika Indonesia memasuki era globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Persoalan globalisasi menjadi serius ketika pengaruhnya berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia. Adanya globalisasi ekonomi, terutama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan meningkatkan kompetisi global pula. Artinya persaiangan SDM tidak hanya antar sesama warga negara Indonesia akan tetapi juga terhadap SDM negara lain. Untuk itu Indonesia harus menjadi negara "Tangguh".
Gagasan dalam mengonsep Indonesia sebagai negara yang tangguh dapat diwujudkan dengan memperhatikan sumber daya Pemuda Indonesia yang berkualitas. Mengingat pula saat ini, Indonesia sedang mengalami bonus demografi dimana usia produktif masyarakatnya lebih banyak dari pada usia yang tidak produktif. Maka, sumber daya manusia pemuda Indonesia harus dapat berkompetisi dengan sumber daya manusia dari negara lainnya.
Peningkatan SDM Pemuda Indonesia yang berkualitas dapat dilakukan dengan jalan pendidikan dan non-pendidikan. Akan tetapi, yang lebih penting, SDM Pemuda Indonesia haruslah kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini. Pemanfaatan dan pengusaan teknologi informasi merupakan modal mendasar dalam menggahapi persaingan global, terutama yang paling dekat adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).