Mohon tunggu...
Didit Prabowo
Didit Prabowo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kampanye Di Tengah Acara Anak-anak

8 September 2016   00:27 Diperbarui: 8 September 2016   19:27 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam kehidupan berpolitik di era moderen ini media berperan sangat penting didalam upaya mewujudkan tujuan suatu partai. Kampanye, salah satu kegiatan yang sangat erat untuk disangkutkan dengan yang namanya politik. Kampanye adalah suatu tindakan atau usaha yang bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan. Kampanye dilakukan dalam rangka memperkenalkan para kandidat yang mencalonkan diri sebagai pemimpin dan untuk menyita perhatian masyarakat agar memilih mereka.

Salah satu partai yang memanfaatkan media sebagai alat untuk berkampanye adalah Partai Persatuan Indonesia (PERINDO). Hary Tanoesoedibjo, merupakan ketua umum dan pendiri partai PERINDO. Selain berkarir di bidang politik, beliau juga seorang pemilik salah satu media yang ada di Indonesia, beliau adalah pemilik MNC Group.Hary Tanoesoedibjo memanfaatkan media yang ia miliki sebagai sarana mengkampanyekan partainya. 

Usaha hary dalam mengampanyekan partainya mendapatkan banyak kritik dari para masyarakat, terutama ia melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan, hal ini dianggap oleh segelintir masyarakat sebagai kampanye gelap karena tidak menuruti peraturan yang ada, mereka(Perindo) mempromosikan partai mereka dengan cara menayangkan iklan yang sering disebutkan dengan Mars Perindo.

Sebegitu seringnya Mars Perindo disiarkan di media milik Hary tersebut, banyak orang tua yang resah tentang munculnya iklan kampanye tersebut ditengah acara anak-anak. Banyak orang tua resah akibat banyak anak-anak dari mereka sudah hafal lagu Mars Perindo, bahkan ada anak umur 3 tahun yang sudah hafal lagu tersebut akibat sebegitu intensnya MNC menayangkan kampanye tersebut.

"Kok aneh, iklan politik ada di acara tv anak-anak. Intensitasnya pun sering sekali, sampai anak umur 3 tahun hafal," kata Ferdi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/2).

"Musim kampanye enggak, tapi iklannya hampir setiap jam," kata Ferdi yang menyesalkan Hary Tanoe memanfaatkan ruang publik anak justru untuk iklan politik.

Dua komentar diatas adalah bentuk protes dari salah satu orang yang menganggap bahwa kampanye tersebut tidak selayaknya ditayangkan di ruang publik anak, seharusnya terdapat penyaringan-penyaringan dalam melakukan kampanye, jangan sampai kejadian ini terus berlangsung, apalagi kegiatan ini dilakukan bukan diwaktunya untuk berkampanye. Semakin majunya perkembangan teknologi yang ada, maka haruslah kita pandai dalam memfilter sajian yang diberikan dengan cermat. Ambil pelajaran yang bermanfaat dan meninggalkan apa yang kurang bermanfaat.

Lembaga yang bertanggung jawab di bidang penyiaran seperti KPI(Komisi Penyiaran Indonesia) seharusnya bisa lebih mengawasi setiap siaran yang ada di Indonesia, KPI harus lebih tegas dalam menangani hal-hal semacam ini, karena bukan porsi anak-anak untuk menyaksikan penayangan kampanye tersebut apalagi dengan jeda waktu yang sangat intens tersebut. 

Faktor internal juga mempengaruhi, seperti contohnya pengawasan oleh orangtua yang seharusnya membatasi apa yang bisa ditonton oleh anaknya, dan apa yang tidak seharusnya ditonton oleh anak-anak. Di zaman yang serba moderen ini sebaiknya menjadi manusia yang pandai, yang bisa membatasi diri dalam melakukan suatu hal sesuai dengan takaran yang dianggap normal sesuai umur dan kebutuhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun