Semarang (08/9). Tidak dapat dipungkiri bahwa peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia sangatlah besar. Dilansir dari situs Bappenas, UMKM di Indonesia paling tidak berkontribusi besar dalam hal berikut:
1. Perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja
2. Pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB)
3. Penyedia jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif.
Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa pertumbuhan UMKM di Indonesia terus meningkat seiring berjalannya waktu, yang sejalan dengan poin ketiga di atas sebagai media bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif. Hal itu pula yang dilakukan oleh sebagian warga di Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.Â
Menilik data Badan Pusat Statistik tahun 2018, kegiatan UMKM memang tidak memiliki porsi yang besar dari presentase mata pencaharian penduduk di daerah tersebut. Hanya sekitar 224 orang dari total 5,954 penduduk di Kelurahan Jabungan yang tercatat sebagai penggiat UMKM, yang keseluruhannya berprofesi sebagai pedagang, baik itu warung ritel, warung makan, atau lainnya.Â
Disamping masih minimnya masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku dan penggiat UMKM, pemahaman mereka terhadap pengelolan UMKM sendiri juga dirasa masih minim, terutama berkaitan dengan pengelolan finansial atau keuangan mereka, dimana banyak pelaku usaha UMKM yang masih menganggap bahwa pembukuan keuangan tidak terlalu penting dan terkesan acuh dalam memasukan dan mendata transaksi penjualannya. Padahal sejatinya hal ini sangatlah penting agar keuangan UMKM tersebut terkelola dengan baik sehingga nantinya akan berpengaruh terhadap performa operasional.Â
Atas dasar masalah tersebut, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis bernama Ahmad Islahudin Dilaputra atau yang biasa disapa dengan Islah, bersama dengan tim UMKM KKN Universitas Diponegoro 2020/2021 menginisiasi edukasi pembukuan keuangan pada UMKM dengan membuat Buku Pedoman Pembukuan Keuangan UMKM.
Proses pembuatan buku pedoman ini sendiri memakan waktu sekitar 2 (dua) minggu setelah mendapat persetujuan dari Kelompok UMKM Kelurahan Jabungan. Kemudian pada minggu kelima pelaksanaan KKN Tim II 2020/2021 Universitas Diponegoro, buku pedoman ini dibagikan kepada para pelaku dan penggiat UMKM di Kelurahan Jabungan dengan harapan agar nantinya dapat diterapkan dengan baik dan memajukan UMKM setempat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H