Viralnya Guru Honorer di Konawe Selatan
Pengantar.
Dunia pendidikan pada umumnya dan dunia Guru pada khususnya akhir Oktober ini diramaikan oleh viralnya berita  tentang penahanan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan.Berita ini dapat mengimbangi  berita pelantikan kabinet merah putih
Ramai atau viralnya berita guru honorer karena menyentuh sisi kemanusiaan bagi kalangan pendidik. Di sisi lain, Â masyarakat sedang euforia dan berharap banyak atas terbentuknya kabinet merah putih presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
PGRI sebagai Organisasi Profesi guru yang mewadahi seluruh guru termasuk guru honorer merupakan bagian yang tersentuh hati atas peristiwa tersebut. PGRI berkewajiban untuk mendampingi dan ambil peran dalam penuntasan kasus guru honorer di Konawe Selatan tersebut.
Karena luas dan dalam nya persoalan guru honorer maka ayah didi, sebagai anggota PGRI akan menulis cerita tentang guru honorer pada umumnya dan khususnya guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, cerita akan ditulis secara bersambung.
Bagian Pertama
Pagi itu Rabu, 23 Oktober 2024, telepon genggam butut ku berdering.  Setelah dilihat ternyata nomor  Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi masuk, kemudian ayah didi angkat  telepon genggam tersebut. Ku ucapkan salam,  "assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh".
Setelah saling menyapa sambil main ledek ledekan, Ketum lalu membicarakan masalah urusan guru honorer Supriyani yang ditahan pihak aparat penegak hukum di Konawe Selatan, karena diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya. Inti pembicaraan agar PGRI dan LKBH melakukan tindakan pendampingan dan pembelaan terhadap guru honorer Supriyani.
Diputuskan lah Ketum PB PGRI bersama ayah didi berangkat ke Konawe Selatan untuk bergabung bersama Pengurus Provinsi PGRI Sulawesi Tenggara dan Pengurus Kabupaten PGRI Konawe Selatan.
Ketum menawarkan kepada anggota LKBH PGRI untuk berangkat bersama ke Konawe Selatan mendampingi bela guru honorer Supriyani. Ayah didi menyarankan agar yang ikut bersama Ketum PB PGRI ke Konawe Selatan anggota LKBH yang berlatar belakang pengacara aktif.