Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Buruh Tak Setuju UKT Batal Naik

30 Mei 2024   04:10 Diperbarui: 30 Mei 2024   04:13 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ayah didi saat peringatan hari buruh sedunia | sumber gambar dokumen pribadi 

Buruh Tak Setuju UKT Batal Naik.

Uang Kuliah Tunggal diterapkan di semua Kampus negeri berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 2 tahun 2024. Tulisan ayah didi kali ini mengenai UKT dari sisi pandang kaum buruh. Tulisan ini sebagai lanjutan tulisan Ayah didi yang berjudul Anak Buruh Dilarang Kuliah di PTN.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya kuliah yang ditetapkan kampus sebagai keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studinya. Menurut aturan yang dikeluarkan oleh Nadiem Makarim tentang UKT bahwa,

Pertama,  Besaran UKT ditetapkan oleh pimpinan PTN bagi mahasiswa program diploma dan program sarjana dari setiap jalur penerimaan Mahasiswa. Sebelum ditetapkan oleh Kampus, rektor wajib meminta rekomendasi kepada menteri. 

Kedua, Ditetapkan berjenjang mengikuti penghasilan orang tua dan jumlah tanggungannya. Ketiga, Dianggap sebagai bentuk subsidi silang sehingga menjadi penyelamat bagi yang kurang. Bagi yang tidak mampu dapat meminta peninjauan kembali besaran UKT.

Keempat, Besaran UKT telah ditentukan saat mahasiswa melakukan registrasi ulang saat diterima di Kampus, Kelima, UKT tersebut kemudian jumlahnya akan terus sama setiap semesternya .

Ada keringanan bagi Mahasiswa, orang tua atau pihak lain yang membiayai mahasiswa bila mengalami penurunan kemampuan ekonomi . Dapat mengajukan dengan cara
1. Pembebasan sementara UKT
2. Pengurangan UKT
3. Perubahan kelompok UKT
4. Pembayaran UKT secara mengangsur.

Kenapa UKT Diributkan?

Banyak kampus PTN diramaikan aksi demo oleh mahasiswa nya sendiri akibat alasan tinggi nya kenaikan UKT.

Tidak jarang mahasiswa yang lulus seleksi dan diterima di PTN batal melanjutkan kuliah setelah mendapatkan besaran UKT yang tidak bisa dijangkau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun