Ada dua jenis nasabah Bank Sampah LGK, pertama, nasabah yang menabung langsung menggunakan sampah anorganik, dan setoran sampahnya dikonversi menjadi uang. Kedua apa yang disebut Sedekah Sampah. Nasabah atau siapa saja memberikan sampah anorganik pada Bank Sampah LGK melalui keranjang sampah yang sudah disediakan. Keranjang sedekah sampah sudah ditempatkan ada di setiap RT.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!