Dalam era digital saat ini, media memainkan peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Media bukan hanya sekadar sarana penyampaian berita, tetapi juga menjadi alat yang kuat dalam membentuk opini publik, mempengaruhi persepsi, dan bahkan menentukan agenda politik dan sosial. Namun, salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh media modern adalah keberadaan bias komersial dalam pemberitaan. Namun, salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh media modern adalah keberadaan bias komersial dalam pemberitaan.
Bias komersial merujuk pada kecenderungan media untuk memprioritaskan kepentingan bisnis dan komersial di atas objektivitas dan integritas jurnalistik (Wibisana, 2023). Hal ini sering kali disebabkan oleh tekanan dari pemilik media, pengiklan, atau kepentingan bisnis lainnya yang dapat mempengaruhi konten berita. Akibatnya, berita yang disampaikan kepada publik dapat menjadi tidak seimbang dan terdistorsi. Relevansi topik ini semakin meningkat dengan semakin kompleksnya lanskap media saat ini. Internet dan media sosial telah mengubah cara berita disampaikan dan dikonsumsi.
Di satu sisi, perkembangan teknologi ini memungkinkan akses informasi yang lebih cepat dan luas. Namun, di sisi lain, teknologi juga memperkenalkan tantangan baru, termasuk penyebaran informasi yang tidak akurat dan peningkatan bias komersial. Tulisan ini mencoba menganalisis bagaimana bias komersial mempengaruhi konten media, dengan fokus khusus pada pemberitaan di Indonesia. Dengan menggunakan metode analisis konten, artikel ini akan mencoba mengidentifikasi pola-pola bias komersial dan mengevaluasi dampaknya terhadap kualitas berita yang diterima oleh publik (Dwityas, 2024).
Dalam konteks media modern, bias komersial telah menjadi isu yang signifikan dan kompleks. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai objektivitas dan integritas jurnalistik. Di antaranya adalah perlunya pemahaman sejauh mana kepentingan komersial dapat mempengaruhi penyajian berita dan informasi kepada publik. Hal ini perlu difokuskan pada analisis aspek-aspek dari konten media yang terpengaruh oleh tekanan komersial. Selain itu juga perlunya digali apa saja indikator bias komersial dalam sebuah pemberitaan. Sehingga dapat tergambar bagaimana bias komersial ini berdampak terhadap persepsi dan kepercayaan publik kepada media bersangkutan. Dengan begitu media tersebut akan lebih dapat meminimalisir bias komersial dalam pemberitaan (Harahap, 2022). Â
Saat ini, bias komersial dalam media semakin kompleks dan tersembunyi. Analisis teoritis menunjukkan bahwa media massa sering kali dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi, yang dapat mengarah pada penurunan kualitas berita dan informasi yang disajikan kepada masyarakat. Teori seperti Critical Political Economy of Media menekankan bahwa ketidaksetaraan kekuasaan dan kekayaan dalam masyarakat mempengaruhi konten media, sehingga berita cenderung mengandung bias terhadap kepentingan kelas penguasa (Puspita. et al, 2018).
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa bias komersial sering kali muncul dalam bentuk penekanan yang berlebihan pada topik-topik tertentu yang menguntungkan secara finansial bagi media atau pengiklan. Indikator pertama yakni frekuensi dan intensitas pemberitaan yang lebih sering muncul dibandingkan dengan topik-topik yang kurang menguntungkan secara komersial. Contohnya pada kategori frekuensi ini, bisa dilihat pada saat terjadinya tragedy tewasnya pengunjung sebuah kafe setelah minum kopi yang mengandung sianida. Berita ini diberi headline "kopi sianida" diberitakan berulang-ulang hampir rata di seluruh saluran televisi lebih dari 1 minggu.
Indikator lainnya adalah berita yang cenderung disampaikan dengan sudut pandang yang menguntungkan bagi pengiklan atau pemilik media saja, maka hal ini tidak menutup kemungkinan akan menciptakan sudut pandang yang bias atau tidak kaya akan perspektif. Masyarakat dipaksa untuk menerima semua pandangan dan perspektif dari sebuat pemberitaan tanpa dapat menerima perspektif lain. Selain itu media juga menggunakan bahasa yang persuasif untuk mempromosikan produk atau layanan tertentu, sering kali tanpa memberikan informasi yang seimbang.
Berdasarkan hasil analisis tersebut di atas, datanya menunjukkan bahwa bias komersial dalam pemberitaan media masih menjadi masalah yang signifikan. Ketergantungan media pada pendapatan iklan menyebabkan konten berita dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi, yang berdampak negatif pada kualitas dan objektivitas informasi yang diterima oleh publik. Penggunaan bahasa yang persuasif dan penekanan pada topik-topik tertentu mencerminkan bahwa media tidak sepenuhnya bebas dari tekanan komersial.
Dengan demikian, ada beberapa rekomendasi yang mungkin dapat menjadi solusi alternatif dalam situasi yang telah dijelaskan di atas. Pertama, media perlu meningkatkan transparansi dalam proses penyajian berita. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan penjelasan yang jelas mengenai sumber pendanaan dan kepentingan ekonomi yang mungkin mempengaruhi konten berita. Kedua, dengan sering mengadakan pelatihan jurnalistik bagi para personal jurnalis. Menanamkan betapa pentingnya integritas dan indepedensi jurnalistik dalam proses pemberitaan sebuah informasi. Ketiga, media juga disarankan untuk melakukan diversifikasi pendapatan. Media perlu mencari sumber pendapatan alternatif selain iklan, seperti langganan berbayar, donasi dari pembaca, atau kolaborasi dengan organisasi nirlaba. Diversifikasi pendapatan dapat mengurangi ketergantungan pada iklan dan memungkinkan media untuk tetap independen. Keempat, yaitu melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengeksplorasi dampak jangka panjang bias komersial terhadap kepercayaan publik. Hal ini bisa dilakukan dengan mengadakan studi perbandingan atau komparatif antara berbagai jenis media (cetak, elektronik, dan digital) juga dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam. Terakhir yang kelima, tingkatkan peran pemerintah sebagai regulator, dalam mengawasi dan memberikan aturan untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi indepedensi sebuah media. Regulasi ini harus memastikan bahwa media tetap berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi yang objektif
Â
Referensi:
 Bagus Wibisana, S. Rouli Manalu, & Triyono Lukmantoro. (2023). "Bias Media dalam Pemberitaan Undang-Undang Cipta Kerja (Analisis Ekonomi Politik Media dalam Pemberitaan Undang-Undang Cipta Kerja di Harian Kompas dan
Kompas.id pada Periode 19 Oktober 2019 -- 5 November 2020)." Interaksi Online, 11(3), 565-585
Harahap, M. S., & Hasibuan, E. J. (2022). "Semiotics Analysis of COVID-19 Vaccine Photos in Wasapada Newspaper." Jurnal Ilmu Komunikasi, 22(2), 156-169
Dwityas, N. A., Marta, R. F., & Briandana, R. (2024). "Media Sosial dan Aktivisme Digital Perempuan: Analisis Wacana #Ibutunggalmelawan di Instagram." Jurnal Komunikasi, 18(2), 109-132
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H