Mohon tunggu...
Didik Setya
Didik Setya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional

Makhluk ekstraterestrial pecinta logam terbang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menilik Implementasi Politik Luar Negeri Indonesia melalui Kontingen Garuda

12 April 2024   11:13 Diperbarui: 12 April 2024   22:32 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kontingen Garuda I bertugas dalam misi UNEF selama Krisis Suez, 1957. Sumber: Wikimedia

Kebijakan luar negeri  memegang peranan penting dalam menentukan interaksi sebuah negara di kancah global dengan tujuan mencapai kepentingan nasional. Hal ini dapat dilihat dalam kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang digunakan Indonesia, dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif memungkinkan Indonesia untuk memiliki kebebasan dalam memilih aliansi internasional dan aktif terlibat dalam berbagai peristiwa global. Salah satu bentuk nyata dari kebijakan ini adalah dengan terbentuknya Kontingen Garuda, yaitu sebuah unit militer Indonesia yang terlibat dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1957. 

Kontingen Garuda memiliki sejarah panjang dalam menjaga perdamaian dunia melalui partisipasinya dalam misi-misi PBB yang berfokus pada pemeliharaan keamanan global. Dengan keterlibatan aktif dalam berbagai konflik dan situasi krisis, Kontingen Garuda telah memberikan dampak yang besar dalam mencegah peningkatan konflik dan menjaga stabilitas di berbagai wilayah dunia. 

KONSEP POLITIK LUAR NEGERI BEBAS-AKTIF INDONESIA

Politik luar negeri bebas aktif Indonesia, yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta pada tahun 1948, mendasarkan Indonesia pada prinsip-prinsip menjaga perdamaian dunia, menghormati kemerdekaan serta kedaulatan bangsa lain sambil tetap ada di posisi netral, dan tidak memihak terhadap blok atau kekuatan besar manapun. Deklarasi Bandung pada 1955 menjadi catatan penting dalam sejarah republik ini sebagai bentuk pengukuhan prinsip-prinsip tersebut. 

Salah satu aspek utama dari politik luar negeri bebas aktif adalah komitmen untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Hal ini menegaskan konsistensi Indonesia dalam menghormati kedaulatan masing-masing negara dan membiarkan mereka menentukan nasib sendiri tanpa adanya campur tangan eksternal. Penolakan keras terhadap kolonialisme dan imperialisme dalam segala macam bentuknya menjadi suatu pijakan kuat dari politik luar negeri bebas aktif yang menunjukkan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan juga penentuan nasib sendiri bagi semua bangsa.

Implementasi nyata dari berlakunya politik luar negeri bebas aktif Indonesia terwujud dalam apa yang kita kenal sebagai Kontingen Garuda. Melalui Kontingen Garuda, Indonesia mengutus personel militer untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di berbagai negara yang sedang dilanda  konflik. Tindakan ini tidak hanya menegaskan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dunia tanpa terikat dengan kepentingan negara-negara besar atau blok manapun, tetapi juga memperlihatkan semangat kerjasama juga persahabatan dengan negara-negara di seluruh dunia. Dengan begitu, politik luar negeri bebas aktif Indonesia menjadi wujud konkret dari semangat kemanusiaan dan keadilan di dalam hubungan internasional.

SEJARAH KONTINGEN GARUDA

Kontingen Garuda ataupun lebih akrab dikenal oleh masyarakat sebagai Konga merupakan satuan pasukan United Nations Peacekeeping Operation (UNPKO), yaitu operasi keamanan dan pemeliharaan perdamaian yang beroperasi di zona konflik negara-negara di dunia yang diprakarsai oleh PBB. Pasukan Penjaga Perdamaian PBB atau UN Peacekeeper terdiri dari pasukan militer, polisi, dan warga sipil yang berasal dari negara-negara anggota PBB. Konga merupakan salah satu satuan tugas dari berbagai satuan tugas lainnya dari berbagai negara yang dikirimkan ke negara-negara atau zona konflik untuk menjaga perdamaian dan keamanan masyarakat sipil. Satuan Tugas ini sendiri merupakan salah satu komponen dari berbagai aksi yang dapat dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB untuk menanggapi suatu isu atau konflik. Konga sendiri merupakan satuan tugas yang dikirimkan oleh Indonesia sebagai salah satu komponen dari UNPKO. 

Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Indonesia untuk berpartisipasi aktif menjaga perdamaian dunia. Hal tersebut kemudian diimplementasikan salah satunya melalui pengiriman pasukan TNI-Polri dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Selain UUD 1945, pengerahan pasukan Indonesia untuk misi PBB juga didasari oleh sejumlah peraturan seperti UU Hubungan Luar Negeri No. 3 Tahun 1999, UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, serta Piagam PBB.


RIWAYAT PENGERAHAN KONTINGEN GARUDA

Kontingen Garuda telah memainkan peran yang penting dalam misi penjagaan perdamaian PBB sejak awal didirikannya. Hal ini dimulai dari pengerahan Kontingen Garuda I yang dikirim ke Mesir pada 8 Januari 1957 hingga 29 September 1957 dengan kekuatan 559 pasukan. Lalu Kontingen Garuda II dan III yang bertugas di Kongo pada tahun 1960-1962. Dilanjut penugasan ke 4, 5, dan 7 di Vietnam pada tahun 1973-1974 untuk mengatasi perang Vietnam, disana Konga bertugas untuk mencegah berbagai pelanggaran, menjaga status quo, mengawasi evakuasi pasukan dan alat-alat perang serta mengawali pertukaran tawanan perang. Selain itu penugasan ke 6 dan 8 pada tahun 1973 dan 1975 dalam rangka misi perdamaian PBB di Timur Tengah pasca Perang Yom Kippur antara Mesir dan Israel yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 26 Oktober 1973 yang menghasilkan gencatan senjata antara kedua belah pihak dan keluarnya resolusi dari PBB.

Selama abad ke-20, Kontingen Garuda berpartisipasi dalam Operasi PBB di Somalia dengan menugaskan lima anggota di bawah komando Letnan. Kontingen ini juga mengerahkan personel ke Georgia dan Mozambik pada tahun 1994. Pada tahun 1999, Kontingen Garuda terlibat dalam Misi PBB di Sierra Leone yang menandai partisipasi dalam misi penjagaan perdamaian PBB di Afrika Barat. Beranjak ke tahun 2003, Kontingen Garuda mengerahkan 171 anggota, termasuk 32 staf medis dan 28 marinir, ke Republik Demokratik Kongo sebagai bagian dari upaya PBB untuk memelihara perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut. Terakhir, pada Maret 2023, Kontingen Garuda mengerahkan 1.090 personel ke Lebanon dalam empat kelompok sebagai bagian dari rotasi misi penjagaan perdamaian PBB.

Kontingen Garuda yang tergabung dalam misi UNIFIL di Lebanon. Sumber: Puspen TNI
Kontingen Garuda yang tergabung dalam misi UNIFIL di Lebanon. Sumber: Puspen TNI

RELEVANSI KONTINGEN GARUDA SEBAGAI IMPLEMENTASI POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun