Mohon tunggu...
didik fatmoko
didik fatmoko Mohon Tunggu... Lainnya - Marketing Communication

Saat ini saya merupakan seorang marketing communication yang memiliki hobi dalam menulis baik penelitian maupun artikel tentang pemasaran, komunikasi, teknologi hingga kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menggalakan Kemajuan Industri Konstruksi Melalui Teknologi 3D Printing Konstruksi

26 April 2024   14:00 Diperbarui: 26 April 2024   14:11 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah laju perkembangan informasi dan revolusi teknologi, perusahaan rintisan Autoconz asal Yogyakarta telah mencatat pencapaian gemilang dalam dunia konstruksi Indonesia dengan teknologi terbarunya, 3D Construction Printing. Sebagai pelopor dalam pengembangan teknologi cetak 3D konstruksi di Indonesia, Autoconz berhasil tidak hanya menggerakkan otomatisasi dalam industri konstruksi, tetapi juga menawarkan solusi yang terjangkau dalam membangun hunian.

Teknologi 3D Construction Printing yang dikembangkan oleh Autoconz bukanlah sekadar ide, melainkan telah menjadi revolusi dalam industri konstruksi Indonesia. Dengan teknologi ini, proses pencetakan struktur bangunan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan mesin printer khusus yang mampu menghasilkan kecepatan dan efisiensi yang sebelumnya sulit dibayangkan dengan cara konvensional.

 "Kami melihat 3D Construction Printing sebagai langkah besar untuk membawa kemajuan bagi masa depan konstruksi Indonesia. 3DCP bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat memberikan solusi yang mampu mengubah cara kita dalam membangun yang lebih efektif dan efisien," ungkap Raja Rizky Apriandy selaku CEO Autoconz saat ditemui beberapa waktu lalu di Yogyakarta.

Pemerataan pembangunan perumahan dan permukiman selalu menjadi salah satu isu hangat yang terus berkembang seiring dengan pertumbuhan penduduk yang meningkat. Permasalahan ini timbul karena tidak seimbangnya kebutuhan hunian dengan jumlah hunian yang tersedia. Kendala ini diperparah oleh kemampuan ekonomi masyarakat untuk membeli rumah yang layak, yang masih tergolong rendah.

Kehadiran teknologi 3DCP diharapkan dapat menjadi solusi yang mendorong pemerataan pembangunan perumahan. Inovasi ini tidak hanya unggul dalam kecepatan pembangunan, tetapi juga menjadi solusi konstruksi yang lebih terjangkau dibandingkan dengan metode konstruksi tradisional, tanpa mengorbankan kualitas bangunan.

"Kita tahu bahwa backlog perumahan di Indonesia saat ini sangat tinggi, mencapai 12 juta, sebagian besar berasal dari masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Dengan adanya 3DCP, biaya pembangunan rumah dapat ditekan sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah," kata Raja.

Selain memberikan solusi ekonomis, teknologi 3DCP juga memiliki dampak positif bagi lingkungan. Autoconz mengambil langkah-langkah proaktif dalam proses pembangunan, salah satunya dengan mengurangi limbah konstruksi. Dengan memanfaatkan teknologi, limbah yang dihasilkan akibat pembangunan dapat diminimalkan sehingga lebih ramah bagi lingkungan.

Bagi Autoconz, pemanfaatan teknologi 3DCP bukan hanya tentang menciptakan sebuah bangunan, tetapi juga tentang memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi lingkungan.

 "Dengan teknologi ini, kami ingin menjadi bagian dari solusi untuk tantangan global, khususnya pada lingkungan," tambah Raja.

Ke depannya, perusahaan rintisan yang bergerak di bidang teknologi konstruksi ini berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun pemangku kepentingan lainnya, guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam memanfaatkan teknologi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun