Mohon tunggu...
DIDIK FADILAH
DIDIK FADILAH Mohon Tunggu... Lainnya - a life-long learner

“Ikatlah ilmu dengan tulisan”.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Obrolan Santai Tentang Kenaikan PPN Jadi 12% Persen

21 Desember 2024   17:36 Diperbarui: 23 Desember 2024   09:23 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pajak. Apa yang harus dilakukan menghadapi dampak PPN 12 persen?(Dok. Freepik via kompas.com)

Di sebuah kafe yang cukup ramai, saya duduk bersama Pak Anton, seorang  konsultan pajak.

“Pak, saya mau tanya soal rencana kenaikan PPN jadi 12% mulai Januari 2025. Ini beneran bakal naik, ya?” Saya mulai bertanya.

Pak Anton mengangguk. “Betul. Berdasarkan peraturan yang sudah disahkan, per 1 Januari 2025, PPN akan naik dari 11% menjadi 12%. Pemerintah sudah menetapkannya sejak beberapa tahun lalu sebagai bagian dari reformasi perpajakan.”

Saya termenung sejenak. “Waduh, terus terang, saya lagi galau nih, Pak. Saya lagi pertimbangkan beli motor baru. Kalau saya tunggu sampai tahun depan, berarti harganya bakal naik, dong?”

Pak Antontersenyum kecil. “Kenaikan PPN memang berpotensi bikin harga barang, termasuk kendaraan bermotor, jadi lebih mahal. Tapi kita harus lihat juga dampaknya secara keseluruhan.”

Ilustrasi Gambar dihasilkan Oleh Artificial Intelligence
Ilustrasi Gambar dihasilkan Oleh Artificial Intelligence

Saya jadi penasaran. “Bisa minta tolong jelasin pak. Saya ingin tahu pengaruhnya, khususnya buat buat saya, tapi juga buat masyarakat secara umum.”

Pak Anton mulai menjelaskan. “PPN, atau Pajak Pertambahan Nilai, adalah pajak yang dikenakan pada konsumsi barang dan jasa. Saat ini, PPN di Indonesia 11%, tapi sesuai dengan roadmap reformasi pajak, pemerintah menaikkan tarifnya secara bertahap hingga 12% tahun depan.”

Saya mengangguk dan bertanya lagi. “Kenapa dinaikkan, Pak? Kan sudah tinggi.”

Pak Anton menjelaskan. “Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program pembangunan. Pajak adalah sumber utama pendapatan pemerintah, dan dengan kenaikan ini, pemerintah berharap bisa membiayai berbagai program, seperti infrastruktur dan pendidikan.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun