Untuk tahun 2016 besaran APBDes antara 800-an juta sampai 1,2 miliar rupiah.
Pos pendapan berasal dari:
1. PAD umumnya antara 2 juta sampai 15 juta rupiah (paling tidak biaya pengukuran dan surat tanah)
2. Dana Desa rata2 kurang lebih 600 juta rupiah
3. ADD umumnya antara 150 sampai 250 juta
4. Bantuan Keuangan Kabupaten umumnya antara 160 sampai 300 juta rupiah
TOTAL = 800an juta sampai 1,2 milyar rupiah.
Â
DIGUNAKAN UNTUK:
1. Penyelenggaraan pemerintahan desa
2. Pembangunan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!